224

RAPBD 2027 Sampang Capai Rp 2,08 Triliun, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 1,95 Triliun

News Satu
RAPBD 2027 Sampang Capai Rp 2,08 Triliun, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 1,95 Triliun
RAPBD 2027 Sampang Capai Rp 2,08 Triliun, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 1,95 Triliun

SAMPANG, Rabu, 21 Oktober 2026 | News Satu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dengan target pendapatan Rp 1,95 triliun dan belanja Rp 2,08 triliun.

Selisih sekitar Rp 133,2 miliar antara kedua pos tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan struktur anggaran daerah tahun mendatang.

Rancangan anggaran itu disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, S.IP, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang. Penyusunannya diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah sekaligus memperluas pemerataan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“RAPBD 2027 diarahkan untuk mendorong peningkatan daya saing daerah dan kualitas pelayanan dasar yang merata,” ujar Bupati Sampang.

Dalam rancangan awal, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,95 triliun. Komponen tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 455,94 miliar serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sekitar Rp 1,49 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2,08 triliun. Dengan demikian, rencana belanja lebih besar sekitar Rp 133,2 miliar dibandingkan target pendapatan.

Selisih tersebut perlu diperhitungkan dalam struktur pembiayaan daerah agar rencana belanja dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.

Bupati Sampang menjelaskan, penyusunan anggaran juga mempertimbangkan proyeksi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp 1,32 triliun.

“Penyesuaian anggaran diperlukan karena adanya proyeksi alokasi Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,32 triliun,” jelasnya.

RAPBD 2027 turut memuat empat prioritas pembangunan yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah.

Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kerukunan sosial. Kedua, pengurangan kemiskinan sekaligus peningkatan daya saing ekonomi masyarakat.

Ketiga, pembangunan infrastruktur dasar dan pengelolaan lingkungan. Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Keempat prioritas tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah yang perlu diselaraskan dengan ketersediaan anggaran. Pelaksanaannya akan berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik.

Writer: AhmadEditor: News Satu