Dua Orang Perusak Baleho Puan Maharani ditangkap Polisi

News Satu, Batu, Senin 30 Agustus 2021- Dua orang pelaku perusak Baliho Puan Maharani di jalan Sultan Agung kota Batu Jawa Timur berhasil ditangkap Polisi Polres Batu. Perusakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) itu terjadi dua pekan lalu.

Dua orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan, kini diamankan polisi Polres Batu. masing-masing berinisial Sa 18 tahun dan St 18 tahun. Keduanya adalah warga kota Batu yang baru lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

Penangkapan dua orang pelaku pengrusakan Baliho kader PDIP yang juga ketua DPR RI ini disampaikan langsung ketua DPC PDIP kota Batu Punjul Santoso, saat ditemui usai melaporkan kasus tersebut kepada Polisi, di Mapolres Batu, Senin (30/8/2021).

Punjul yang didampingi beberapa kader dan dua orang pengacara PDIP kota Batu itu, Punjul masih mengunci rapat, belum bisa memberikan indentitas lengkap, termasuk motif dan siapa yang menyuruhnya.

“Tadi kami sempat komunikasi kepada dua pelaku perusak baliho, keduanya mengaku baru lulus SMK. salah satu diantaranya pintar melukis, dua orang itu tergolong masih anak-anak” kata Punjul, Wakil Walikota Batu.

Saat ditanya, apakah ada motif politis atau disuruh orang lain? Ia belum bisa memberikan penjelasan, yang lantaran Punjul akan datang kembali ke Mapolres Batu, pada Kamis (2/9/2021) mendatang, untuk menemui Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo.

Dalam laporan yang didampingi Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat DPC PDIP kota Batu itu, Punjul juga membawa barang bukti berupa baliho yang telah rusak, dicoret serta dokumen pembongkaran.

“Proses hukum kami tempuh agar dilain waktu tidak ada lagi kasus perusakan baliho Puan Maharani seperti ini, atau tokoh lain. Terkait apakah PDIP memaafkan atas kaus tersebut atau dilanjut ke ranah hukum. Tunggu nanti” jelasnya.(Wiyono)

Komentar