News Satu, Bondowoso, Rabu 8 Juli 2020- Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Bupati Bondowoso, Jawa Timur, KH. Salwa Arifin memastikan tidak ada larangan dan pembatasan jumlah jamaah. Namun, Bupati mengingatkan para takmir masjid agar tetap menjaga para jamaah menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Pengarahan Bupati Tentang Pelaksanaan Ibadah Di Masjid Dan Dan Pelaksanaan Perayaan Idul Adha 1441 H Dalam Masa Tatanan Kehidupan Baru, di Pendopo Bupati, Rabu (8/7/2020).
Meski tiap pelaksanaan lebaran jumlah jamaah membludak, namun Bupati Salwa meminta para takmir masjid untuk menyediakan tempat ekstra. Terutama di pedesaan, jika terdapat masjid kecil dengan daya tampung sedikit, maka bisa memanfaatkan halaman sebagai alternatif.
“Tidak ada pelarangan. Silahkan menjalankan sholat Idul Adha tapi tetap mengacu kepada protokol kesehatan,” katanya.
Tidak hanya sholat Idul Adha, Bupati juga tengah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) di sektor-sektor lainnya. Seperti kegiatan pernikahan dan tahlilan hingga aktifitas kerja masyarakat baik di perkantoran hingga pasar. Mengenai resepsi pernikahan, Bupati yang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tangsil Wetan ini menerangkan bahwa masyarakat boleh melaksanakannya.
“Tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Bondowoso, Harimas MSi., menambahkan, tidak sedikit tempat ibadah di Bondowoso yang kesulitan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, ketua takmir masjid diminta untuk menyampaikannya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
“Kita akan membahas tentang penyempurnaan draft yang sudah disampaikan kepada para pimpinan ormas keagamaan,” terangnya.
Bahkan, saat pelaksanaan sholat Ied berjamaah, pihaknya juga membahas tentang kemungkinan sholat dilaksanakan secara bertahap bersama dengan Kementerian Agama Bondowoso. Karena banyak masjid yang memiliki daya tampung kecil terutama di pedesaan. (Rokib)
Comment