News Satu, Jakarta, Kamis 19 April 2018- Untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Online atau Online Single Submission segera diterapkan baik di Kementerian, di tingkat Provinsi, di tingkat Kabupaten maupun Kota.
Menurut orang nomor satu di Negara Republik Indonesia (RI) ini, tidak usah menunggu beberapa daerah yang masih belum siap, karena nanti lewat Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden, mau tidak mau yang namanya online single submission ini betul-betul langsung bisa diterapkan tanpa ada yang bilang.
“Saya tidak menunggu kesiapan sistemnya jadi, kita paksa untuk mengikuti online single submission ini,” uajr Presiden Jokowi, Kamis (19/4/2018).
Untuk itu, Presiden meminta Satuan Tugas (Satgas) mengawal jalannya perizinan ini, dari awal sampai akhir, sehingga semuanya bisa bekerja dengan efektif, tanpa sumbatan-sumbatan, tanpa ada mengganggu di tengah jalan, sehingga betul-betul ini adalah sebuah reform dalam rangka iklim kemudahan berusaha.
Sebelumnya dalam awal pengantarnya, Presiden Jokowi menekankan, bahwa penerapan online single submission ini adalah sebuah reformasi, sebuah perubahan besar-besaran untuk membuat seluruh perizinan dari pusat sampai ke daerah betul-betul terintegrasi menjadi satu kesatuan.
“Dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, yang lebih cepat, dengan sistem data yang terpadu, terintegrasi sehingga tidak perlu lagi melewati banyak rantai birokrasi,” kata Presiden seraya mengingatkan, karena ini reform berbasis teknologi digital, maka sistemnya harus betul-betul jalan dan langsung bisa digunakan dan ramah bagi penggunanya.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan bahwa di belakang penerapan sistem ini ada manusia, ada faktor SDM (Sumber Daya Manusia), yang di situ ada kultur.
Oleh karena itu, Presiden meminta reform ini menyangkut kapasitas SDM kita agar lebih tanggap, lebih responsive.
Sementara terkait dengan kultur birokrasi, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat, dan mau untuk melepaskan ego sektoralnya masing-masing.
Presiden juga menegaskan, bahwa reform itu tidak hanya soal penerapan sistem online-nya dalam perizinan yang terintegrasi, tetapi juga terkait dengan penyederhanaan proses yang melibatkan semua Kementerian dan juga daerah, agar sesuai dengan kecepatan bisnis proses yang dibangun dalam online single submission ini.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di Kementerian, di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten, di tingkat kota. Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan,” pungkasnya. (setkab/red)
Comment