News Satu, Sumenep, Kamis 15 Juni 2017- Munculnya pasar hewan di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), mendapat perhatian khusus dari Pemkab setempat. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat saat ini tengah melakukan kajian terkait tindakan yang akan dilakukan.
Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, keberadaan pasar hewan tersebut mendapat atensi khusus dari Bupati Sumenep. Namun, sebelum melakukan tindakan, pihaknya masih melakukan kajian dulu terkait ada tidaknya pelanggaran terhadap Perda.
“Pasar hewan di Desa Pamolokan itu memang mendapat atensi dari Bupati, tapi kita masih melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan,” katanya, Kamis (15/6/2017).
Ia menjelaskan, kajian tersebut bertujuan untuk melihat adanya pelanggaran dengan munculnya pasar hewan yang berlokasi di Pasar Manok, Desa Pamolokan itu, seperti izin, retribusi dan lain-lain. Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas akan menertibkan pasar yang baru beroperasi beberapa bulan terakhir.
“Meski ada instruksi, kita tidak bisa serta-merta langsung tindak. Sebab, kalau salah sikap kita juga bisa dituntut,” ungkap Plt sekretaris KPU Sumenep ini.
Maka dari itu, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan adanya pelanggaran Perda. Termasuk juga kepada kepala desa dan camat.
“Kita perlu koordinasi dengan kepala desa dan camat, terutama dinas terkait hingga semuanya jelas,” imbuhnya. (Ozi)
Comment