256

Nurul Arifin Soroti Bahaya Hoaks, Cyberbullying, Dan Penyalahgunaan AI

News Satu
Nurul Arifin Soroti Bahaya Hoaks, Cyberbullying, Dan Penyalahgunaan AI
Nurul Arifin Soroti Bahaya Hoaks, Cyberbullying, Dan Penyalahgunaan AI

Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2026 | News Satu – Ancaman hoaks, kebocoran data pribadi, perundungan siber, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan serius di tengah meluasnya penggunaan internet di Indonesia. Masyarakat pun didorong tidak sekadar aktif di ruang digital, tetapi juga mampu memilah informasi, melindungi data pribadi, dan bertanggung jawab atas setiap konten yang dibagikan.

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menekankan pentingnya peningkatan kecakapan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara aman, kritis, etis, dan produktif.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara yang diselenggarakan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI.

Menurut Nurul, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, besarnya jumlah pengguna harus diimbangi kemampuan memahami manfaat sekaligus risiko teknologi digital.

Data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menyebut penetrasi internet Indonesia mencapai sekitar 235 juta pengguna atau 81,72 persen dari total populasi.

Angka itu memperlihatkan luasnya akses masyarakat terhadap internet. Di sisi lain, kondisi tersebut memperkuat kebutuhan akan edukasi literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak informasi palsu, penipuan daring, maupun penyalahgunaan data pribadi.

Empat pilar literasi digital perlu diperkuat

Nurul menjelaskan, terdapat empat pilar literasi digital yang perlu dipahami masyarakat, yakni Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital.

Cakap Digital berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi untuk kegiatan produktif. Aman Digital menekankan perlindungan data pribadi dan keamanan akun. Budaya Digital mendorong terciptanya ruang digital yang inklusif, sedangkan Etika Digital mengajarkan komunikasi santun serta penghormatan terhadap hak orang lain.

Keempat pilar tersebut menjadi bekal agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga memahami konsekuensi dari aktivitasnya di internet.

Nurul mengingatkan pengguna agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Sumber, konteks, dan kebenaran informasi perlu diperiksa sebelum sebuah konten diteruskan kepada orang lain.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kata sandi, kode OTP, data pribadi, serta informasi keluarga dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Di tengah perkembangan AI, masyarakat diminta tidak menerima hasil teknologi begitu saja. Informasi maupun konten yang dihasilkan kecerdasan buatan tetap perlu diverifikasi agar tidak memicu kesalahan informasi.

Selain keamanan data, penyebaran disinformasi, fitnah, perundungan siber atau cyberbullying, serta ujaran kebencian menjadi persoalan yang perlu diwaspadai.

Dewan Pengawas BAKTI, Virgie Baker, menyoroti dampak disinformasi, defamasi, dan hate speech terhadap kepercayaan publik, kondisi finansial, serta hubungan sosial masyarakat.

Ia mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” sebelum menyebarkan informasi melalui platform digital.

Pemeriksaan tidak cukup dilakukan dengan membaca judul. Pengguna juga perlu menelusuri sumber, memeriksa fakta dan konteks, serta memastikan keaslian foto maupun video yang beredar.

Kebiasaan tersebut penting untuk mencegah informasi yang keliru menyebar lebih luas dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Sementara itu, entrepreneur Ghea Anisa mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membuat dan memublikasikan konten digital.

Menurutnya, setiap unggahan berpotensi menjadi jejak digital yang dapat disimpan, diambil tangkapan layarnya, dan disebarluaskan kembali oleh pengguna lain.

Ghea mendorong masyarakat menggunakan tiga pertimbangan sebelum mengunggah konten: apakah informasi tersebut benar, apakah perlu dipublikasikan, dan apakah penyebarannya dapat dipertanggungjawabkan.

Konten yang berpotensi melanggar privasi, menyinggung orang lain, atau belum terverifikasi sebaiknya diperiksa kembali sebelum dibagikan.

Ia juga mengingatkan bahwa popularitas sebuah konten tidak membuktikan kebenarannya. Jumlah tayangan dan pembagian ulang bukan ukuran tunggal untuk menentukan kredibilitas informasi.

Karena itu, masyarakat perlu menelusuri sumber, memahami konteks, dan membandingkan informasi dengan sumber lain yang dapat dipercaya sebelum mengambil kesimpulan.

Melalui Sosialisasi Merajut Nusantara, masyarakat didorong memanfaatkan internet untuk kegiatan positif, seperti belajar, berbagi pengetahuan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kreativitas.

Kolaborasi BAKTI Komdigi dengan Komisi I DPR RI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi literasi digital masyarakat.

Penguatan kecakapan digital diharapkan tidak berhenti pada kemampuan mengakses teknologi. Masyarakat juga perlu memahami keamanan informasi, etika komunikasi, perlindungan privasi, serta tanggung jawab atas setiap aktivitas di ruang digital.

Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan, kebiasaan memeriksa fakta sebelum membagikan konten menjadi langkah penting untuk membangun internet yang lebih aman, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat.