BURUHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BURUREGIONAL

DPRD Kabupaten Buru Menetapkan KUA PPAS 2020 dan KUA PPAS Perubahan 2019

×

DPRD Kabupaten Buru Menetapkan KUA PPAS 2020 dan KUA PPAS Perubahan 2019

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Buru Menetapkan KUA PPAS 2020 dan KUA PPAS Perubahan 2019
DPRD Kabupaten Buru Menetapkan KUA PPAS 2020 dan KUA PPAS Perubahan 2019

News Satu, Buru, Jumat 30 Agustus 2019- DPRD Kabupaten Buru melakukan Penandatangan berita acara persetujuan bersama KUA/PPAS tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019. Kegitan tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung Bupolo.

Ketua DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy, SH mengatakan, kegiatan merupakan salah satu proses pembentukan APBD untuk melaksanakan agenda pembangunan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik di Kabupaten Buru.

“Melaksanakan kewajiban pembahasan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara yang diajukan saudara Bupati Buru melalui Badan anggaran (Bangar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebagaimana amanah DPRD dan regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah,” katanya, Jumat (30/8/2019).

Oleh karena itu, kata Ketua DPRD Kabupaten Buru, Komonikasi yang terbangun selama proses pembahasa dalam mengkaji rencana kebijakan anggaran untuk melahirkan program prioritas pada rencana anggaran tahun 2020 dan anggaran perubahan tahun 2019.

Pada prinsipnya dapat dipahami DPRD berdasarkan pertimbangan dan alasan teknik yang dikemukakan tim anggaran pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang ada.

“Untuk itu DPRD telah memberikan persetujuan pada kesimpulan penetapan kebijakan umum anggaran tahun 2020 untuk diarahkan pada fokus mengentaskan kemiskinan, menguarangi angka pengangguran dukungan percepat lanjunya ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Untuk itu Lanjut Iksan, Selaras dengan salah satu program prioritas pembangunan nasional ditahun 2020, pembangunan manusia dan mengentaskan kemisikinan agar menjadi perhatian utama kebijakan anggaran kita.

Berkaitan dengan itu DPRD menilai sector manusia sangat erat kaitannya dengan semangat UU nomor 5 tahun 2017. Tentang kemajuan kebudayaan sebagai sector unggulan sedang digalakan dewasa ini oleh Pempus.

“Untuk itu masyarakat adat kita harus mendapat perhatian serius melalui penyusunan program dan kegitan OPD untuk mengarahkan pada sasaran pemberdayaan masyarakat adat terutama pada wilayah adat terpencil yang terisolir,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Buru dalam sambutan yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, A. Assagaf Menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama KUA/PPAS tahun anggaran 2020 dan KUA/PPAS perubahan tahun anggaran 2019, Saya tekankan sekali lagi agar poin- poin yang sudah dicantumkan dapat dilaksanakan para pimpinan SKPD.

“Saya instruksikan seluruh pimpinan OPD, usai kegiatan ini mulai melakukan penyesuaian RKA secepatnya, sebagaimana kesepakatan bersama antara pihak Legislatif dan eksekutif,” katanya dengan singkat. (Sofyan)

Comment