News Satu, Pamekasan, Jumat 7 April 2023- Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang merupakan lembaga di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengusulkan sebanyak 620 Narapidana.
Hal itu dilakukan untuk dapat kesempatan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023 ini pada pemerintah. Sebab, sesuai aturan yang berlaku memang, Mereka yang diusulkan merupakan warga binaan yang sudah melalui proses penilaian tersendiri. Diantaranya penilaian secara administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukumannya.
Menurut Seno Utomo selaku Kepala Lapas setempat, hal merupakan tradisi rutin tahunan untuk para warga binaan yang telah memenuhi syarat. Selain adanya kesempatan remisi khusus lainnya yang bisa diberikan pada momentum tersendiri dalam setiap tahunnya.
“Alhamdulillah kita sudah mengusulkan sebanyak 620 warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini,” tegas Kalapas Pamekasan, Seno utomo, Jumat (7/4/2023).
Lebih rinci, ia menjelaskan dari total keseluruhan 620 WBP tersebut ada berbagai macam kriteria remisi. Yakni, ada sebanyak 125 orang diusulkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 428 orang 1 bulan, kemudian 46 orang 1 bulan 15 hari serta 21 orang diusulkan mendapatkan remisi selama 2 bulan.
Tak ayal, dari berbagai kesempatan positif itu, Kalapas Seno berharap pada segenap warga binaan, dengan mendapat remisi, merek bisa lebih baik perilakunya. Lalu berdoa semoga para warga binaan menjadi semakin bersemangat menjalani sisa pidananya.
“Semoga semakin bersemangat dan terus antusias mengikuti pembinaan di Lapas,” tandasnya lagi. (Yudi)
Comment