HEADLINEHUKRIMNEWSNEWS SATUPAMEKASANREGIONALRUTAN

Antisipasi Kaburnya Narapidana, TNI Dan Lapas Pamekasan Perketat Pengamanan

3564
×

Antisipasi Kaburnya Narapidana, TNI Dan Lapas Pamekasan Perketat Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Kaburnya Narapidana, TNI Dan Lapas Pamekasan Perketat Pengamanan
Antisipasi Kaburnya Narapidana, TNI Dan Lapas Pamekasan Perketat Pengamanan

News Satu, Pamekasan, Rabu 20 November 2024- Mengantisipasi potensi kaburnya tahanan, Danramil 0826-01 Pamekasan, Kapten Cba Joko Wulyo, bersama Babinsa Kelurahan Jungcangcang, Serda Rizal Fauzi, blusukan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Mereka didampingi Kepala Lapas Yhoga Aditya Ruswanto dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sidik W. untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pagar pembatas (branggang) di area lapas.

Pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan keamanan lapas tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan fasilitas keamanan, terutama pagar pembatas, dalam kondisi baik agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh tahanan untuk melarikan diri,” ujar Kapten Cba Joko Wulyo, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini juga menjadi simbol sinergi antara TNI dan Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami siap memberikan dukungan kapan pun dibutuhkan, sebagai bagian dari tugas kami menjaga keamanan masyarakat,” tambah Kapten Joko.

Babinsa Kelurahan Jungcangcang, Serda Rizal Fauzi, menegaskan bahwa wilayah tugasnya, termasuk Lapas Narkotika, harus terus dipantau secara rutin.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan lapas menjadi tempat yang aman, baik bagi penghuni maupun warga sekitar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Yhoga Aditya Ruswanto mengapresiasi perhatian dan keterlibatan TNI dalam mendukung pengamanan lapas.

“Kerja sama ini sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan di lapas. Kehadiran TNI memberi rasa aman yang lebih bagi kami,” pungkasnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen berbagai pihak, termasuk TNI, dalam mencegah insiden yang dapat mengancam keamanan, seperti kaburnya narapidana, yang dapat meresahkan masyarakat. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.