News Satu, Pamekasan, Kamis 10 Agustus 2023- Pemerintah daerah melalui Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur lakukan sidak kondisi terkini kapasitas parkir. Sekaligus sosialisasi larangan parkir di badan jalan, depan resto mie gacoan, jalan Jokotole bumi gerbang salam.
Sebab, kilah mereka ini sebagai respon cepat dari pengaduan masyarakat dalam kelancaran lalu lintas di perkotaan. Terutama tentang penertiban parkir di badan jalan sepanjang Jokotole yang sudah terdapat dengan jelas larangan parkir.
Bahkan sesuai pantauan di lapangan, tim Dishub setempat bersama jajaran pejabatnya sengaja datang ke lokasi. Bahkan secara khusus masuk dan bertemu dengan penanggung jawab resto mie gacoan yang saat ini tengah menjadi selera kuliner anak muda di Pamekasan.
Menurut Kepala Dishub Pamekasan melalui Kabid lalu lintas, Andri Isfaraini saat ditemui wartawan di depan Gacoan, jelaskan itu merupakan bentuk penguatan dalam penegakan regulasi parkir dan sosialisasi. Terutama pada manajemen resto ternama itu, khususnya pada legal officer mie gacoan dan para pengunjung yang parkir kendaraan di badan jalan.
“Di depan resto mie gacoan sudah terpampang jelas larangan area parkir namun, pengunjung tetap melanggar,” katanya, Kamis (10/8/2023).
Tak ayal, jika pihaknya tetap menginginkan untuk bertemu secara resmi dengan perwakilan manajemen. Bahkan akan melakukan upaya surat resmi terhadap penanggung jawab resto mie gacoan agar segera memperhatikan kenyamanan bagi pengendara lain.
Pasalnya, pemangku Lalulintas di Dishub Pamekasan itu mengaku tadi sudah berkoordinasi ke pihak penanggung jawab outlet mie gacoan. Untuk selanjutnya diteruskan pada yang berwenang dalam hal ini, karena di lapangan perwakilan Pamekasan belum bisa memberikan kebijakan.
“Yang bisa memberikan kebijakan tersebut hanya legal officer. Tetapi, saat ini katanya masih diluar kota” tuturnya.
Disisi lain, Kabid Pengelolaan Parkir Dishub Imam Hidajad menegaskan, adanya resto mie gacoan ini sangat luar biasa untuk jika dilihat dari banyaknya pengunjung. Tapi, ada yang perlu diperhatikan dan patut disayangkan jika pihak mie gacoan tidak memperhatikan adanya resiko bagi pengendara lain yang terganggu saat melintas di depannya
“Tidak serta-merta membiarkan parkir sembarangan di badan jalan, apalagi kami menduga tidak ada Amdalalin yang bisa dibuktikan ke kami sebagai pemangku kebijakan terkait lalulintas dan perhubungan,” pungkasnya. (Yudi)
Comment