HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Posko Check Point Pengendalian PPKM Tetap Difungsikan Meski Level II

×

Posko Check Point Pengendalian PPKM Tetap Difungsikan Meski Level II

Sebarkan artikel ini
Posko Check Point Pengendalian PPKM Tetap Difungsikan Meski Level II
Posko Check Point Pengendalian PPKM Tetap Difungsikan Meski Level II

News Satu, Pamekasan, Rabu 15 September 2021- Petugas gabungan di Kabupaten Pamekasan, Jawa timur terus melakukan operasi gabungan di posko check point pengendalian PPKM Level II. Terutama yang berada di Terminal Barang, Jalan Panglegur.

Ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada masyarakat Kabupaten Pamekasan dari luar kota. Tak ayal jika petugas gabungan ini terdiri dari anggota Polri, TNI, Dishub, BPBD dan tenaga medis Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan, pemeriksaan atau check point ini dilakukan secara terus-menerus. Tujuan utamanya, untuk melakukan penyekatan atau pemeriksaan kendaraan pribadi luar provinsi dan luar kabupaten yang hendak masuk ke Pamekasan.

“Check point ini tindak lanjut dari PPKM Level II, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata AKP Nining Dyah, Rabu (15/9/2021).

Menurut dia, sasaran utama check point ini adalah orang, barang dan kendaraan yang berasal dari luar daerah. Saat pengecekan dilakukan, petugas memeriksa kelengkapan alat pelindung diri atau penggunaan masker termasuk juga pembatasan jumlah penumpang yang harus physical distancing juga dicek.

“Khususnya, kendaraan roda empat atau mobil pribadi bernopol luar Kota,” jelasnya.

AKP Nining Dyah menjelaskan, petugas menghentikan secara acak kendaraan bernopol Pamekasan maupun bernopol luar Pamekasan. Disaat yang sama petugas juga memeriksa identitas diri pengemudi dan menanyakan tujuannya hendak kemana.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan medis kepada pengemudi dan penumpang berupa cek suhu tubuh dengan termogun dan melakukan swab antigen atau rapid test antigen,” ujar perwira polisi dengan tiga balok pundak ini.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan imbauan prokes dan sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM Level II. Khususnya kepada pengemudi dan penumpang yang diperiksa.(Yudi)

Comment