News Satu, Probolinggo, Rabu 20 September 2023- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, Jawa Timur, menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk koordinasi terkait dengan banyaknya Alat Peraga Sosialisasi seperti Baleho maupun poster Calon Legislatif yang bertebaran menjelang Pemilu 2024.
Putut Gunawarman Fitrianta Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat Himbauan kepada pihak terkait, soal pemasangan alat peraga sosialisasi yang dipasang tak beraturan ditiang listrik, Telkom, Tempat ibadah, Lembaga Pendidikan maupun perkantoran milik pemerintah.
“Ya benar, kita sudah kirim surat Himbauan itu kepada pihak terkait, diantaranya kantor PLN, Telkom, Tempat ibadah , ketua RW/ RT maupun kantor Satpol PP Kota Probolinggo,” katanya, Rabu (20/9/2023).
Ia menegaskan apabila ada yang melanggar menurut surat Himbauan dari pihaknya, maka Satpol PP yang berwenang menurunkan atau membiarkan APS itu sendiri.
“Terserah Satpol PP nantinya, kita hanya memberikan Himbauan,” tegasnya
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung masih belum bisa dihubungi hingga berita ini di tulis. (Bambang)