Jakarta, Rabu 17 Juni 2026 | News Satu- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menaikkan target produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional tahun 2027 di atas usulan pemerintah. Langkah tersebut menjadi sinyal kuat dorongan parlemen agar Indonesia mampu meningkatkan produksi energi domestik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Kesepakatan itu dicapai dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan menjadi fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan target lifting minyak bumi disepakati berada pada kisaran 605 ribu hingga 620 ribu barel per hari (bph). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan pemerintah yang berada pada rentang 602 ribu hingga 615 ribu bph.
Sementara itu, target lifting gas bumi juga mengalami kenaikan menjadi 951 ribu hingga 990 ribu barel setara minyak per hari, dari sebelumnya 934 ribu hingga 977 ribu barel setara minyak per hari.
“Lifting minyak bumi dari 602-615 ribu menjadi 605-620 ribu barel per hari. Ada perubahan. Lifting gas bumi dari 934-977 ribu menjadi 951-990 ribu barel setara minyak per hari,” ujar Said Abdullah usai rapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kenaikan target tersebut mencerminkan optimisme DPR terhadap kemampuan sektor energi nasional untuk meningkatkan produksi di tengah meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri dan tantangan global yang masih membayangi pasar energi internasional.
Said menilai peningkatan lifting migas tidak hanya berdampak pada ketahanan energi nasional, tetapi juga berpotensi memperkuat penerimaan negara dari sektor energi yang selama ini menjadi salah satu penopang penting APBN.
“Dalam dokumen Panitia Kerja (Panja) Asumsi Makro RAPBN 2027, DPR menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk mempercepat investasi di sektor hulu migas,” tandasnya.
Upaya tersebut mencakup optimalisasi sumur-sumur eksisting, percepatan pengembangan lapangan migas baru, hingga perluasan kegiatan eksplorasi pada wilayah yang memiliki potensi cadangan energi.
Menurut Banggar, peningkatan investasi di sektor hulu menjadi faktor krusial untuk mengejar target produksi yang lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal pemerintah. Tanpa tambahan investasi dan percepatan proyek strategis, target lifting yang telah disepakati berisiko sulit dicapai.
“Selain target produksi migas, Banggar DPR juga menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tahun 2027 pada kisaran US$70 hingga US$95 per barel,” lanjutnya.
Rentang harga tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor eksternal, mulai dari perlambatan ekonomi global, volatilitas harga komoditas energi, hingga dinamika geopolitik yang masih berpotensi memengaruhi keseimbangan pasar minyak dunia.
“Kesepakatan mengenai target lifting migas dan asumsi ICP tersebut akan menjadi salah satu dasar utama dalam penyusunan RAPBN 2027 sebelum dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dan ditetapkan sebagai kebijakan fiskal nasional,” pungkasnya.
Dengan target yang lebih tinggi dari usulan awal pemerintah, tantangan berikutnya adalah memastikan investasi migas tumbuh, proyek-proyek hulu berjalan sesuai jadwal, serta produksi energi nasional mampu mencapai target yang telah ditetapkan DPR. (Den)






