Jakarta, Selasa 16 Juni 2026 | News Satu- Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menaikkan secara signifikan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk DKI Jakarta pada 2026. Sebanyak 5.659 unit rumah ditetapkan sebagai penerima bantuan, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 158 unit.
Lonjakan alokasi tersebut menjadi salah satu peningkatan terbesar dalam program bantuan perumahan pemerintah dan ditujukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak. Peluncuran BSPS 2026 dilakukan Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dari total 5.659 unit rumah yang dialokasikan, sebanyak 5.359 unit diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah perkotaan DKI Jakarta. Sementara 300 unit lainnya disalurkan untuk warga di kawasan pesisir Kepulauan Seribu.
Dalam pelaksanaan program tahun ini, Kementerian PKP memperkenalkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT), sebuah sistem yang memberikan keleluasaan kepada penerima bantuan untuk menentukan sendiri penyedia bahan bangunan secara terbuka.
“Penerapan sistem ini mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp9 juta dibanding mekanisme sebelumnya,” katanya, Selasa (16/6/2026).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan sistem PTT dirancang untuk memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Melalui sistem ini, efisiensi anggaran dapat tercapai dan hasilnya bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat. Semuanya dilakukan secara transparan, benar, dan antikorupsi,” ujar Maruarar dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Maruarar menegaskan seluruh penggunaan anggaran negara dalam Program BSPS wajib diawasi secara terbuka. Menurutnya, pengawasan menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia bahkan mengusulkan agar hasil efisiensi anggaran yang diperoleh dari sistem PTT dialokasikan kembali kepada kelompok masyarakat yang paling rentan secara ekonomi.
“Ini uang negara yang harus diawasi. Tidak boleh ada korupsi. Jika ada efisiensi, sebaiknya diberikan kepada masyarakat yang paling miskin dan paling membutuhkan agar manfaatnya lebih berkeadilan,” pungkasnya.
Melalui peningkatan alokasi BSPS tersebut, pemerintah menargetkan semakin banyak rumah tidak layak huni di Jakarta dan Kepulauan Seribu yang dapat ditingkatkan kualitasnya menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan terhadap hunian layak.
Dengan lonjakan alokasi hingga lebih dari 35 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, BSPS 2026 diharapkan mampu mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan perkotaan maupun wilayah kepulauan. (Den)






