Cegah Korupsi Dana BOS, Pemkot Probolinggo Luncurkan SAPA BOS 2026 Libatkan Kejaksaan

Probolinggo, Kamis 16 April 2026| News Satu- Pemerintah Kota Probolinggo mulai mengencangkan pengawasan dana pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), program Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) 2026 resmi diluncurkan sebagai langkah konkret mencegah penyimpangan dana BOS.

Peluncuran yang digelar di Ballroom Paseban Sena ini bukan sekadar seremoni. Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi sekolah sekaligus menutup celah kesalahan administrasi yang kerap berujung masalah hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Probolinggo Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, serta Kepala Inspektorat Puji Prastowo. Sekitar 500 peserta dari kalangan kepala sekolah, bendahara BOS, hingga komite sekolah turut mengikuti agenda ini.

Kepala Disdikbud Siti Romlah menjelaskan, SAPA BOS akan berjalan melalui beberapa skema utama, mulai dari klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis langsung ke sekolah, hingga desk evaluasi untuk mengawal penggunaan anggaran dari tahap perencanaan hingga pelaporan.

“Kami ingin memastikan pengelolaan dana BOS semakin akuntabel dan terhindar dari potensi penyimpangan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini diperkuat dengan keterlibatan Kejaksaan Negeri Probolinggo. Kepala Kejari Lilik Setiyawan menegaskan pihaknya siap melakukan pendampingan hukum melalui program pengawasan seperti Jaga dan fungsi Jaksa Pengacara Negara.

“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan transparan, tertib, dan tidak menimbulkan risiko hukum,” tegasnya.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menekankan bahwa dana BOS merupakan tulang punggung operasional pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara jujur dan sesuai aturan.

“Dana BOS sangat krusial bagi kegiatan belajar mengajar. Pengelolaannya tidak boleh sembarangan,” tandasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk sanitasi sekolah, serta penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Melalui SAPA BOS, Pemkot Probolinggo berupaya membangun sinergi antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat.

“Program ini diharapkan menjadi titik balik dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan dana pendidikan,” pungkasnya. (Bambang)