HEADLINEHUKUMNEWSPROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Diduga Cabuli ABG, Oknum Pegawai Dispertan Probolinggo Dilaporkan Polisi

×

Diduga Cabuli ABG, Oknum Pegawai Dispertan Probolinggo Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Cabuli ABG, Oknum Pegawai Dispertan Probolinggo Dilaporkan Polisi
Diduga Cabuli ABG, Oknum Pegawai Dispertan Probolinggo Dilaporkan Polisi

News Satu, Probolinggo, Senin 4 Maret 2019- Oknum Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas di kantor Dinas Pertanian, Kota Probolinggo dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan aksi pencabulan. Korban pencabulan adalah F anak dari NW (41), warga Kelurahan Wonoasih, Kecamatan wonoasih, Kota probolinggo, yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Sedangkan terlapor yakni, Defrain Juna Sukma Ramadhan atau Defren, warga kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Informasi itu diketahui, saat NW kembali mendatangi Mapolresta Probolinggo guna meminta kejelasan atas kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Menurut NW, pelaku sampai kini belum ditahan.

“Anak saya menjadi korban pencabulan yang terjadi sekitar bulan Oktober 2018 lalu,” kata NW yang dijumpai di Lobi Mapolresta Probolinggo, Senin (4/3/2019).

NW memaparkan, anaknya yang merupakan atlet renang diminta Defren selaku asisten pelatih agar datang lebih awal ke tempat latihan renang yanv berlokasi di areal Gedung Olahraga (GOR) Kedupok, Kota Probolinggo.

Karena yang memerintahkan pelatih, korban mematuhinya. Sayangnya, perintah itu modus pelaku untuk menjebak anak didiknya. Setiba di lokasi latihan, korban langsung diminta Defren untuk ganti pakaian, di kamar mandi musala setempat. Malang pun bersambut, di lokasi tersebut pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Awalnya anak saya gak mau terus terang. Tapi karena perilakunya berbeda, dari biasanya saya pun mendesak sampai akhirnya ia bercerita,” lanjutnya.

NW mengaku ada dua korban lain yang mengalami perlakuan tidak senonoh pelatih renang. Kebetulan keduanya sama-sama atlet renang, anak didik pelaku dan sudah melaporkan ke kepolisian.

“Mereka (korban) teman anak saya, dan pelakunya adalah tenaga harian lepas Pemkot Probolinggo,” ungkapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto membenarkan laporan tersebut. Terkait status pelaku yang belum ditahan, Kasatreskrim menyebut lantaran bersangkutan bersikap kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

“Soal ditahan atau tidak, penyidik memiliki alasan tersendiri. Ada alasan yang sangat teknis atas kasus ini, dan yang pasti pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan wajib lapor,” jelasnya. (Bambang)

Comment