News Satu, Probolinggo, Senin 14 Februari 2022- Satreskrim polres Probolinggo kota mendatangi kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kota Probolinggo, Jawa Timur, untuk menindaklanjuti soal laporan aksi Aliansi LSM Lira saat melakukan penyegelan ruangan anggota dewan. Diduga aksi tersebut terjadi kericuhan dan pemukulan terhadap staf dewan.
Dari pantauan dilokasi, tampak Satreskrim polres Probolinggo kota lakukan olah TKP dengan memasang garis police line di gedung DPRD kota Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya lakukan olah TKP adanya laporan dugaan pemukulan terhadap staf dewan.
“Terkait adanya aksi di DPRD kota Probolinggo, kami lakukan olahraga TKP (Tempat Kejadian Perkara). Berikut pemeriksaan para saksi permintaan keterangan apa yang terjadi di DPRD. Untuk sementara kita meminta keterangan beberapa saksi di kantor DPRD,” ujarnya, Senin (14/2/2022).
Sementara, secara terpisah soal pemasangan garis police line yang dilakukan Satreskrim Polres Probolinggo Kota serta adanya dugaan pemukulan terhadap staf dewan. Pihak Aliansi LSM Lira kota Probolinggo, Eko Prasetyo menanggapi bahwa itu tidak benar. Tidak ada pemukulan dalam aksi tersebut, hanya saja terjadi kericuhan sebentar.
“Itu tidak betul. Aksi tadi mau mengantarkan surat ke BK (Badan Kehormatan) soal tidak di tandatangani oleh pimpinan dewan tentang hasil RDP komisi III. Karena tidak ada yang ditemui maka langsung diberikan kepihak Sekertaris Dewan (Teguh). Ketika lakukan penyegelan di pintu ketua DPRD ada pihak staf berteriak dan terjadi kericuhan namun tidak ada aksi pemukulan hanya mengacungkan tangan kepada staf itu. Saat itu anggota aksi terprovokasi oleh suara dari salah staf dewan itu,” pungkasnya.(Bambang)
Comment