News Satu, Probolinggo, Sabtu 25 Februari 2023- DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan sengketa lahan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Mangunharjo.
Sebab, sudah beberapa pertemuan yang melibatkan komisi gabungan 1,2 dan 3 itu hingga saat ini masih belum menemukan titik terang terkait sengketa Rusunawa tersebut.
“Ini sudah ke beberapa kalinya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), jadi saya minta agar Pemkot serius dan segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut,” kata Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, Sabtu (25/2/2023).
Bahkan, pihaknya berencana akan melayangkan surat rekomendasi atas masalah sengketa lahan berdirinya bangunan rusunawa itu.
“Dalam waktu dekat, kami (DPRD, red) akan segera mengirimkan surat rekomendasi,” pungkasnya.
Sementara, salah seorang warga H. Bukhori mengatakan, jika tanah yang diatasnya dibangun Rusunawa masih berstatus SHM atas nama Abdul Aziz.
“Status tanah bernomer 1010 itu masih menjadi hak milik ahli waris,” katanya.
Menurutnya, tanah itu sudah dibelinya, namun ia tidak berdaya saat tanah yang dibeli, tiba-tiba dibangun Rusunawa oleh pemerintah.
“Saat itu saya tidak bisa berbuat apa-apa, untuk melawan penguasa,” pungkasnya. (Bambang)
Comment