HEADLINEHUKRIMKORUPSINEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Kejari Kota Probolinggo Tangkap Koruptor Perdin DPRD

×

Kejari Kota Probolinggo Tangkap Koruptor Perdin DPRD

Sebarkan artikel ini
Kejari Kota Probolinggo Tangkap Koruptor Perdin DPRD
Kejari Kota Probolinggo Tangkap Koruptor Perdin DPRD

News Satu, Probolinggo, Sabtu 12 September 2020- NK yang diduga kuat terlibat kasus tindak pidan Korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya ditangkap Kejaksaan Agung dan Kejari Kota Probolinggo, setelah 9 tahun menjadi buronan.

Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Benny Briyandono mengatakan, penangkapan tersebut merujuk adanya surat putusan kasasi dari MA tanggal 22 Agustus 2011 yang menyebutkan, jika NK terpidana 1 tahun dan denda 50 juta rupiah, subsider 3 bulan penjara.

“Pelaku terpidana kabur dengan pindah – pindah tempat keluar kota, seperti di jawa barat infonya, saat ini sudah diamankan saat masuk di wilayah kota Probolinggo,” ujarnya, Sabtu (12/9/2020).

Setelah lama diperiksa masalah kesehatan sekitar 1 jam lamanya, pelaku langsung di bawa ke Lapas II B kota Probolinggo.

“Kasus ini sudah lama, bersama 2 tersangka lainnya, yaitu Indah Wilujeng keduanya pasangan suami istri, sedangkan pelaku Indah Wilujeng sudah menjalani hukuman penjara,” pungkasnya. (Bambang)

Comment