News Satu, Sumenep, Rabu 26 September 2018- Diduga suak menggoda istri orang, BM warga Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) harus ilarikan ke Puskesmas, karena dibacok NS. Kejadian itu bermula, dari kekesalan NS (29) yang tidak suka dengan sikap dan perilaku BM, karena sering menggoda istri orang yang suaminya sedang bekerja di luar negeri atau menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Bahkan, istri dari teman NS yang sedang bekerja menjadi TKI di Negeri Jiran Malaysia juga diganggu atau digoda. Tidak terima dengan hal itu, NS langsung mendatangi BM dengan membawa senjata tajam, dan tanpa basa-basi NS langsung membacok BM (korban, red) yang pada saat itu sedang menonton TV.
“Tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang dibawanya, saat itu korban sedang nonton TV di teras rumahnya,” terang Ipda Atus sugiharto, Kapolsek kangayan, Rabu (26/9/2018).
Tersangka menyerang korban dengan senjata tajamnya dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di punggung pantat kanan sepanjang 15 cm dan dalam sekitar 13 cm. Beruntung pada saat itu ada warga yang melerainya, sehingga korban masih selamat dan langsung di larikan puskesmas Arjasa untuk mendapat perawatan medis
“Korban saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Arjasa,” terangnya.
Dalam kasus penganiayaan ini, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kangayan, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan.
“Kami langsung kejar pelaku, dan berhasil menangkapnya,” tandasnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa celurit yang diduga kuat digunakan pelaku saat membacok korbannya.
“BB yang kami amankan dari tangan pelaku berupa sebilah celurit,” tukasnya.
Akibat perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kangayan dan bakal dijerat Passal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Hodri)
Comment