News Satu, Sumenep, Kamis 17 Maret 2022- Kasus penembakan mati terhadap terduga begal di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Herman warga Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding, menuai protes dari pihak keluarganya.
Bahkan, pihak keluarga dan ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Sumenep. Mereka mendesak agar para oknum Polisi dari Satresmob Polres Sumenep, diberi sanksi tegas atau di proses hukum.
Sebab, aksi yang mereka lakukan dinilai tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, keluarga Herman meminta keadilan, agar para oknum tersebut juga diberi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Robi Koordinator Aksi mengatakan, ini sudah jelas melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Terbukti dalam video viral tersebut. Nampak terlihat jelas, meski Herman atau korban sudah terjatuh, masih saja tetap ditembak hingga meninggal dunia.
“Video viral yang tersebar di media sosial maupun di masyarakat, meski herman sudah terjatuh, masih ditembaki,” ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Video viral tersebut, sudah merupakan satu bukti untuk memproses para oknum Polisi yang menembak mati saudara Herman. Sehingga, tidak ada alasan lagi, Polres Sumenep tidak memproses oknum anggotanya yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami minta, segera proses dan beri hukuman kepada oknum Polisi tersebut,” tandasnya.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, saat ini kelima anggota polisi yang ada dalam video insiden tersebut, telah dipanggil oleh Propam Polda Jatim, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi atas penembakan terhadap terduga begal di Desa Kolor.
Institusi Polri memang memiliki instrumen khusus untuk menangani perilaku atau tindakan anggota yang diduga menyalahi prosedur, yaitu Propam dan Paminal.
“Saat ini, penanganan terkait kejadian tersebut sudah diambil alih Propam Polda Jatim,” terangnya.
Perlu diketahui, Perlu diketahui, terduga pelaku begal yang beraksi di depan salah satu swalayan yang berada di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditembak mati oleh jajaran Resmob, Polres setempat.
Pelaku berinisial HR, warga Desa Gadu timur, Kecamatan Ganding, terpaksa harus ditembak mati oleh Tim Resmob, Polres Sumenep, karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam, pada Minggu sore, (13/3/2022).
“Pelaku menodongkan senjata tajam, kepada seorang perempuan dan mau merampas motor milik korban,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Saat kejadian, polisi langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan beberapa kali, agar pelaku menyerahkan diri, namun tidak dihiraukan.
“Tim Resmob sempat memberikan peringatan, tapi tidak diindahkan, akhirnya pelaku dilumpuhkan,” ujarnya.
Lanjut Kasubbag Humas Polres Sumenep, pelaku menghembuskan nafas terakhirnya, saat perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Pelaku dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit,” pungkasnya. (Zalwi)
Comment