News Satu, Jakarta, Selasa 30 April 2024- Polda Metro Jaya telah menggemparkan Tangerang dengan melakukan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang diduga menjadi markas bagi praktik judi online.
Kasus ini terungkap, setelah tim Penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan operasi. Menurut AKBP Titus Yudho Ully, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, penggerebekan dilakukan setelah Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Patroli Siber.
“Dari hasil patroli siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang diduga dijadikan markas judi online,” ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Lanjut AKBP Titus Yudho Ully, dalam Operasi ini pihaknya berhasil menangkap 11 terduga pelaku judi online.
“Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap seluruh perincian kasus ini,” tandasnya.
AKBP Titus Yudho Ully menegaskan bahwa penyidik akan memberikan kronologi lengkap tentang penggerebekan ini serta barang-barang yang disita setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam itu,” pungkasnya. (Den)