HEADLINEKEPULAUANNEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Inilah Lumbung TKI Ilegal Di Sumenep

×

Inilah Lumbung TKI Ilegal Di Sumenep

Sebarkan artikel ini
Inilah Lumbung TKI Ilegal Di Sumenep
Inilah Lumbung TKI Ilegal Di Sumenep

News Satu, Sumenep, Jumat 16 November 2018- Hampir setiap bulan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal atau tidak melalui jalur resmi asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) di pulangkan atau di deportasi dari Malaysia. Bahkan, berdasarkan data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, hingga Oktober 2018 ada sekitar 41 TKI Ilegal yang di deportasi.

Dari 41 TKI Ilegal yang di deportasi tersebut, 38 orang diantaranya adalah warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean Sumenep. Hal ini menunjukkan, jika kepulauan khususnya pulau Kangean merupakan lumbung TKI yang berangkatnya melalui Ilegal atau tidak resmi.

“Tahun 2018 ini, TKI yang di deportasi atau dipulangkan paksa dari negara tempat mereka bekerja di dominasi warga kepulauan Kangean,” terang Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sumenep, Chairul Saleh, Jumat (16/11/2018).

Keberangkatan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut menggunakan jasa tekong atau dengan cara memakai visa kunjungan. Kemudian sesampainya di sana mereka bekerja dengan sembunyi-sembunyi.

“Kebanyakan mereka bekerja dengan sembunyi-sembunyi, karena mereka melalui tekong atau visa yang dipakainya adalah visa kunjungan,” ungkap Chairul Saleh.

Padahal, lanjut Chairul Saleh, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi dengan mendaftar ke Disnakertrans. Bahkan, Disnakertrans juga menghimbau agar bekerja di Sumenep saja atau ikut program transmigrasi.

“Sudah sering kami sampaikan setiap melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para TKI, jika ingin bekerja ke luar negeri lewat Disnaker yang nantinya akan dibekali pelatihan kerja. Atau mungking bisa ikut program transmigrasi,” tandasnya.

Namun ternyata, fakta dilapangan banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming para tekong atau calo Tenaga Kerja. Sebab, banyak masyarakat yang masih menginginkan secara instan tanpa harus mengikuti pelatihan atau bekal untuk bekerja, yakni mereka bisa cepat berangkat dan bekerja tanpa memikirkan apakah itu jalur resmi atau bukan.

“Kami akan lebih gencar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Hodri)

Comment