RSUD Smart Pamekasan Resmi Layani Cathlab Gratis Untuk Peserta BPJS

Pamekasan, Jumat 22 Mei 2026 | News Satu- Akses layanan kesehatan jantung di Madura kini memasuki babak baru. RSUD Smart Pamekasan resmi menghadirkan layanan kateterisasi jantung (cathlab) yang sudah dapat ditanggung BPJS Kesehatan mulai Rabu (20/5/2026).

Kebijakan tersebut menjadi kabar besar bagi masyarakat, khususnya pasien penyakit jantung koroner yang selama ini harus mengeluarkan biaya pribadi hingga Rp50 juta untuk tindakan medis tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, memastikan kerja sama layanan jantung dengan BPJS Kesehatan kini telah berjalan secara resmi.

“Sekarang cathlab sudah bisa dicover BPJS Kesehatan. Sebelumnya pasien harus membayar sendiri karena masih layanan umum, dan biayanya bisa mencapai Rp50 juta,” ujar dr. Syaiful, Jumat (22/5/2026).

Layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi tindakan kateterisasi jantung hingga pemasangan ring jantung untuk pasien dengan penyumbatan pembuluh darah koroner.

RSUD Smart Pamekasan juga memastikan seluruh layanan kesehatan jantung kini dapat diakses peserta BPJS, mulai pemeriksaan dasar hingga penanganan intensif.

“Semua layanan jantung sudah bisa diakses, mulai rawat jalan, rawat inap, ICU jantung, laboratorium jantung, EKG, echocardiografi, treadmill, hingga tindakan kateterisasi,” jelasnya.

Menurut dr. Syaiful, hadirnya layanan cathlab BPJS menjadi langkah penting untuk memperluas akses kesehatan masyarakat dan mempercepat penanganan pasien jantung di wilayah Madura.

Penyakit jantung koroner selama ini menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi karena keterlambatan penanganan dan mahalnya biaya tindakan medis.

“Target utama kami adalah menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat sumbatan jantung koroner,” tegasnya.

Dalam kerja sama tersebut, RSUD Smart Pamekasan juga diwajibkan menjalankan sembilan pilar komitmen layanan kesehatan sesuai standar BPJS Kesehatan.

“Standar itu meliputi peningkatan mutu pelayanan, tata kelola rumah sakit, sistem pencegahan fraud, transparansi pelayanan, hingga audit layanan Kesehatan,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan medis dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. (Yudi)