GMNI Pamekasan Soroti BPJS Nonaktif, DPRD Ungkap Anggaran Rp66 Miliar UHC

Pamekasan, Jumat 22 Mei 2026 | News Satu- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pamekasan menggelar audiensi panas dengan DPRD Kabupaten Pamekasan, Kamis siang, untuk mempertanyakan masih banyaknya warga yang belum tercover program Universal Health Coverage (UHC).

Audiensi yang digelar di ruang sidang DPRD itu berlangsung sekitar dua jam dan diwarnai perdebatan antara mahasiswa dengan jajaran pemerintah daerah, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Komisi IV DPRD Pamekasan.

Ketua DPC GMNI Pamekasan, Syaifus Suhada’, menyoroti fakta masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena status BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Menurutnya, kondisi tersebut banyak dipicu perubahan data desil dan persoalan administrasi kepesertaan.

“Tidak tercovernya masyarakat dikarenakan BPJS-nya tidak aktif akibat perubahan desil dan sebagainya,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

GMNI juga menyoroti warga yang membutuhkan layanan medis darurat namun belum masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga kesulitan mendapatkan penanganan cepat. Dalam forum tersebut, GMNI mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp66 miliar untuk mengaktifkan kembali program UHC prioritas di Pamekasan.

“Alhamdulillah, untuk jangka panjangnya pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp66 miliar untuk mengaktifkan kembali UHC prioritas,” kata Syaifus.

Ia menjelaskan, warga yang belum tercover BPJS masih dapat dibantu melalui skema bantuan kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai APBN. Selain itu, Pamekasan disebut mendapatkan alokasi sekitar 30 ribu kepesertaan BPJS yang dapat dimanfaatkan masyarakat pada periode Mei hingga Desember 2026.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, mengapresiasi langkah GMNI yang membawa persoalan layanan kesehatan ke forum resmi. Ia menegaskan DPRD siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan layanan kesehatan, termasuk pasien penyakit kronis meski berada pada kategori desil 5 hingga 10.

“Apabila ada masyarakat yang sakit kronis meskipun terdata desil 5-10 akan dibantu dengan melengkapi beberapa persyaratan,” ujarnya.

Ali juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan. Selain itu, DPRD meminta masyarakat lebih jujur dalam proses pendataan ekonomi, khususnya saat sensus 2026, agar penyaluran bantuan dan layanan kesehatan lebih tepat sasaran.

“Kadang masyarakat ketika didata enggan dianggap miskin, tapi saat bantuan datang semuanya mengaku miskin,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD juga mendorong pengusaha di Pamekasan untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari dukungan terhadap capaian UHC.

“Tidak lucu kalau pengusaha besar, perusahaan besar, namun yang didaftarkan BPJS ketenagakerjaan hanya sembilan pekerja saja,” pungkasnya.

Audiensi tersebut menjadi sorotan karena membuka kembali persoalan klasik layanan kesehatan di Pamekasan, mulai dari validitas data kepesertaan hingga efektivitas implementasi UHC di daerah. (Yudi)