News Satu, Pamekasan, Rabu 29 Mei 2019- Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) amankan ratusan botol minuman keras (Miras). Ratusan botol miras tersebut langsung dimusnahkan di halam Mapolres Pamekasan dengan disaksikan Forkopimda.
Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan, ratusan botol minuman keras ini merupakan asil Operasi Pekat Semeru 2019 selama 12 hari.
“497 botol miras kami amankan dari pertokoan yang berada di kabupaten Pamekasan,” katanya, Rabu (29/5/2019).
Tercatat empat tersangka dari empat kasus miras tersebut pihaknya amankan. Sementara penyitaan dilakukan dari tiga Kecamatan yang berbeda diantaranya dari Kecamatan Larangan, Pegantenan, dan Pasean.
“Yang kami sasar adalah warung juga pertokoan yang telah menyediakan miras. Sedangkan bagi pelaku penyedia dan penjual miras dikenakan sanksi ringan, karena telah melanggar Perda yang ada di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya. (Sel)
Comment