BATUHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT BATUREGIONAL

Puluhan Warga Pesanggrahan Tuntut Penghentian Aktivitas Wisata Alaska di Hutan Kasinan Kota Batu

×

Puluhan Warga Pesanggrahan Tuntut Penghentian Aktivitas Wisata Alaska di Hutan Kasinan Kota Batu

Sebarkan artikel ini

News Satu, Kota Batu, Kamis 24 September 2020- Puluhan Warga Desa Pesanggrahan, menggelar aksi demo di depan Balai kota Among Tani kota Batu, Jawa Timur. Mereka menuntut Walikota Batu Dewanti Rumpoko untuk menghentian aktivitas Wisata Alaska yang berada di Hutan Kasinan kota Batu Jawa Timur.

Warga menilai pembangunan wisata Alaska itu, menyebabkan debit air yang mengecil di sekitar awal tahun 2020, di Desa Pesanggrahan.

Abdul Mursyid Warga Pesanggrahan mengatakan, dalam audiensi yang dihadiri oleh warga Desa Pesanggrahan, dan Kelompok Sadar Alas Kasinan (Pengelola Wisata) menghasilkan kesepakatan yang berisi, antara lain penghentian sementara pembangunan wisata Alaska.

“Selain itu membongkar bangunan permanen yang ada di kawasan Hutan Kasinan, serta melakukan kajian terhadap kondisi obyek wisata yang berada di kawasan Hutan Kasinan,” jelas Abdul Mursyid, Kamis (24/9/2020) siang.

Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekda kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan Berdasarkan hasil Audensi Walikota Batu Dewanti Rumpoko bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batu dan warga Desa Pesanggrahan di Ruang Rupatama Lantai 5 Balai kota Among Tani, tanggul 24 Semamber 2020 telah menyetujui untuk menghentikan penhentian kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan.

“Pemkot Batu dan Perhutani sejak Audensi dengan warga Pesanggrahan pada tanggal 9 September 2020 telah menyetujui untuk menghentikan pengentian kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan,” kata Santi.

Hal ini kata Santi, dibuktikan dengan surat dari Admimistratur Madya/KKPH Malang Regional Jawa Timur Nomor 6101044 e/HPPKPSIMlg/Divre-Jatim pada tanggal 24 September 2020 kepada Pengelola Alaska yang Pada intinya agar menghentikan segala kegiatan pengelolaan wisata dan akan meninjau kambali perjanjian yang dilaksanakan antara Perhutani dan Alaska.

“Penghentian tersebut sudah disetujui oleh Pengelola Alaska dan dinyatakan sampai saat inipun tidak ada aktifitas apapun di lokasi Alaska,” ungkapnya

Dari hasil Audensi 9 Septembat 2020, lanjut Santi Pemkot Batu telah melakukan inisiatif untuk melaksanakan penghijuan dan pembersihan sekitar lokasi Alaska yang dipimpin langsung
oleh Waukota Batu dan elemen masyarakat pada tanggal 11 September 2020.

“Mengingat lokasi Alaska di wilayah Perhutani Malang, maka Pemkot Batu memiliki peran mediasi atau memfasilitasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah” terangnya.

Menurut Santi, Pemkot Batu saat Ini bersama PDAM dan HIPPAM sekota Batu sedang melaksanakan sosialisasi dan kajian teknik di seluruh sumber mata air di kota Batu yang bertujuan untuk mengumpulkan data kualitas dan kuantitas air.

“Data ini kedepan diharapkan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan baik berupa Peraturan Daerah atau peraturan lainnya yang nantinya akan dupergunakan untuk pelayanan air minum warga,” pungkasnya. (Wiyono)

Comment