HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Pemuda Guluk-guluk Sumenep Dibekuk Polisi

×

Pemuda Guluk-guluk Sumenep Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pemuda Guluk-guluk Sumenep Dibekuk Polisi
Pemuda Guluk-guluk Sumenep Dibekuk Polisi

News Satu, Sumenep, Rabu 18 November 2020- Seorang pemuda berinisial KM (27) asal Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polisi, saat hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Kemudian pihak Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif terhadap kegiata terlapor. Pada akhirnya tersangka berhasil di tangkap di kamar rumahnya sendiri,” katanya, Rabu (18/11/2020).

Menurut Widi, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas kasur yang ditempatinya, kemudian tersangka mengakui semua barang bukti adalah miliknya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, 0,32 gram (berat keseluruhan ± 0,74 gram), 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu,

1 buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih, 1 buah sedotan plastik warna putih, 1 buah korek api gas merk Hugo warna bening kombinasi kuning, 1 buah kotak warna hitam, 1 unit HP merk GOME warna Gold kombinasi putih.

“Tersangka berikut barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hanif)

Comment