News Satu, Pamekasan, Selasa 24 November 2020- Masih belum stabilnya, zonasi kawasan bebas covid-19 di Kabupaten Pamekasan, membuat Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih enggan membuka pembatasan aktifitas masyarakat. Terutama, yang menyebabkan terjadinya penumpukan massa dan pertemuan besar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, slaah satunya yang masih belum sepakat untuk membuat kebijakan pembelajaran tatap muka secara normal. Meski selama ini telah dilakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung namun terbatas untuk sekolah di bawah kewenangannya.
Padahal, secara resmi Kemendikbud RI telah memberikan kelonggaran dan keleluasaan pada dinas terakhir untuk mengatur dan mengawasi proses belajar yang dilakukan daerah. Sehingga setiap sekolah diharapkan mampu memberikan layanan belajarnya sesuai aturan dari daerah masing-masing selama ini.
Memang untuk saat ini, kebijakan yang diambil oleh Disdik Kabupaten Pamekasan masih sistem pembelajaran tatap muka terbatas. Yakni, dengan sistem bergantian melaui mekanisme shift kelas, untuk memenuhi aturan 50 persen siswa di setiap kelas.
Kepala Disdik Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini mengatakan, meski kini Kabupaten Pamekasan di zona kuning untuk penyebaran covid-19, namun pihaknya belum bisa menormalkan KBM. Bahkan, tetap akan selalu memantau kondisi dan pelaksanaan prokes di setiap lembaga pendidikan yang ada.
“Itu seiring dengan perkembangan masih belum stabilnya pemutusan mata rantai pandemi yang terjadi di Pamekasan,” ungkapnya, Selasa (24/11/2020).
Tak hanya itu, Pihaknya bersama dinas kesehatan dan leading sektor lainnya juga kerapkali melakukan sidak ke sekolah yang bersangkutan guna memantau kedisiplinan prokes yang dijalankan Pihaknya pemangku sekolah tersebut. Sehingga, dapat menemukan informasi dan data akurat yang ada di lapangan yang kemudian dijadikan dasar kebijakan ke depan.
“Kami belum bisa mengambil kebijakan untuk pembelajaran tatap muka secara normal, mengingat kondisi zona masih kuning,” pungkasnya. (Yudi)
Comment