HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

FKMS Menuding Pemkab Sumenep Tak Peduli Soal Pencemaran Lingkungan Tambak

×

FKMS Menuding Pemkab Sumenep Tak Peduli Soal Pencemaran Lingkungan Tambak

Sebarkan artikel ini
FKMS Menuding Pemkab Sumenep Tak Peduli Soal Pencemaran Lingkungan Tambak
FKMS Menuding Pemkab Sumenep Tak Peduli Soal Pencemaran Lingkungan Tambak

News Satu, Sumenep, Selasa 13 Januari 2021-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) kembali gruduk Kantor Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (13/1/2021).

Dalam aksi tersebut berjalan cukup alot, bahkan terlihat saling adu argumentasi antara perwakilan mahasiswa dengan pemerintah, terkait dengan pelanggaran perizinan dan pengrusakan lingkungan.

Nampak terlihat, Asisten 1 Pemkab Sumenep, hadir pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Dinas DPM PTSP, BAPPEDA, Dinas Perikanan, Satpol PP dan perwakilan dari kecamatan yang menjadi lokasi-lokasi pencemaran.

Koordinator FKMS, Moh. Sutris Mengatakan, Pemkab Sumenep dalam menyelesaikan problem akut di sektor tambak udang hanya sebatas lisan, bahkan cendrung tidak ada tindakan yang konkrit didalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Komitmen pemerintah secara lisan mengatakan ini akan dievaluasi, cuman saya tegaskan bahwa komitmen semacam itu sudah jauh-jauh hari disampaikan, ujung-ujungnya tidak ada apa-apa sampai saat ini,” tegasnya

Menurutnya, temuan-temuan pelanggaran yang dilakukan oleh tambak udang, seakan memberi pesan bahwa pelanggaran yang terjadi sudah sedemikian berlebihan. Kata dia, pemerintah beralibi bahwa pelanggaran perizinan tersebut dilakukan oleh tambak udang dengan skala kecil atau tambak rakyat.

“Saya harus sampaikan bahwa penjelasan pemerintah terkait polemik tambak udang yang bertahun-tahun, kami bantah semuanya. Kami buktikan banyak tambak udang besar tidak memiliki izin, dan itu bukan tambak tradisional itu modern semua pengelolaan nya,” terangnya.

Pihaknya menuding, pemerintah selama ini tidak melakukan penindakan terhadap terhadap pelanggaran yang sudah terjadi. Itu terlihat ketika salah satu Camat memberikan penjelasan bahwa didaerahnya telah terjadi pelanggaran terkait persoalan dan polemik di sektor tambak udang.

“Seperti Camat Batang-Batang mengatakan kalau baru tahu persoalan dan polemik di sektor tambak udang. loh ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja pak,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Asisten 1 Pemkab Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, saran dari mahasiswa seperti ini sangatlah dibutuhkan oleh pemerintah sebagai bagian dari kontrol terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, sehingga menjadi bahan evaluasi untuk di tahun 2021 ini.

“Kita akan sampaikan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep termasuk hasil temuan yang disampaikan mahasiswa sebagai bahan kajian dari tim pemerintah,” katanya.

Pihaknya juga akan menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, walaupun pelaksanaannya di lapangan tidak lah mudah dan penindakan selama ini masih belum maksimal. Kata dia, Kalau secara aturan memang seharusnya semua yang tidak memiliki izin harus dilakukan penutupan.

“Kalau ditingkatan lapangan tidak bisa langsung melakukan penindakan penutupan. Makanya nanti kita kaji pelanggaran yang ada, untung ruginya akan kita kaji lagi,” pungkasnya.(Hanif)

Comment