HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANPEMKAB PAMEKASANREGIONAL

Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Gugul Tlanakan

×

Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Gugul Tlanakan

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Ceguk Tlanakan
Kabupaten Pamekasan Akan Miliki KIHT Di Desa Ceguk Tlanakan

News Satu, Pamekasan, Kamis 20 Mei 2021- Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, semakin mantap membangun daerahnya. Kini melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Pembangunan KIHT nantinya akan didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) pada 2021 ini. Tepatnya kawasan itu akan dikonsentrasikan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.

“Saya sekarang diberi tugas untuk pembangunan kantor KIHT yang ada di desa Gugul Kecamatan Tlanakan. KIHT itu pembangunan  kawasan industry hasil tembakau di Desa Gugul sekarang tempatnya sudah ada kurang lebih 2,5 hektar,” kata Kepala Disperindag melalui Agus Wijaya Kabid Pembinaan dan Perlindungan, Kamis (20/5/2021).

Pembangunan KIHT ini diinisiasi untuk menarik pabrik rokok lokal di Bumi Gerbang Salam, khususnya yang yang belum resmi agar berproduksi dan mendapat pembinaan. Pasalnya, di KIHT ini selain dibina pengembangan usahanya, perusahaan rokok lokal itu juga dibina bagaimana memproses perijinannya secara konkrit.

“Jadi perusahaan rokok illegal kami usahakan masuk ke sana menjadi legal nanti. Proses perizinannya nanti dilengkapi disitu.  Itu bagian program Bapak Bupati Pamekasan Badrut Tamam untuk pembangunan itu. Dan kami sudah melangkah untuk itu,” ungkapnya pada media.

Sebagai awalan, pihaknya kini melakukan studi kelayakan lokasi yang bekerjasama dengan Universitas Jember. Diperkirakan hasil studi kelayakan ini sudah selesai akhir bulan Mei ini.

Comment