HALO POLISIHEADLINENEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

Lapas Narkotika Kelas IIA Sidak Hunian, Tim Temukan Ponsel dan Sajam Rakitan

×

Lapas Narkotika Kelas IIA Sidak Hunian, Tim Temukan Ponsel dan Sajam Rakitan

Sebarkan artikel ini
Lapas Narkotika Kelas IIA Sidak Hunian, Tim Temukan Ponsel dan Sajam Rakitan
Lapas Narkotika Kelas IIA Sidak Hunian, Tim Temukan Ponsel dan Sajam Rakitan

News Satu, Pamekasan, Senin 20 September 2021- Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan merupakan tanggung jawab jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa timur. Karenanya Mereka kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan pada Minggu (19/9/2021) kemarin.

Tak ayal jika saat penggeledahan hunian tersebut membuahkan berbagai sitaan sebagai barang terlarang di hunian. Diantaranya, yang masih ditemukan yakni 1 unit Ponsel merk Nokia, 1 unit Charger, 2 buah kartu Remi, 2 buah Sajam pisau rakitan, 1 buah botol kaca serta 3 buah lem cair.

Awalnya, razia dimulai pukul 19.00 WIB dan melibatkan Tim Regu Jaga Malam dan Staf KPLP serta dipimpin langsung oleh Ka.KPLP, Basuki. Kali ini razia difokuskan di lingkungan Blok A dalam Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP.

Menurut Ka. KPLP, Basuki kegiatan tersebut merupakan upaya progresif dan serius dalam menciptakan Lapas Narkotika Bersih dari Halinar. Selain sebagai tindaklanjut dan Langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA di Bumi Gerbang Salam, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok. Juga razia penggeledahan pada kamar hunian serta sebagai upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar,” tukasnya, Senin (20/9/2021).

Selanjutnya, timnya juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib. Yaitu seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang.

Tak hanya itu, jajarannya juga langsung melakukan tes urine pada WBP. Semua itu, sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, juga menjadi bukti nyata pemberantasan narkoba di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan setempat.

Baginya, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Pamekasan. Terutama dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.(Yudi)

Comment