HALO POLISIHEADLINENARKOBANEWSPAMEKASANREGIONALTNI/POLRI

240 WBP Pecandu Narkoba Selesai Ikuti Program Rehabilitasi

×

240 WBP Pecandu Narkoba Selesai Ikuti Program Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
240 WBP Pecandu Narkoba Selesai Ikuti Program Rehabilitasi
240 WBP Pecandu Narkoba Selesai Ikuti Program Rehabilitasi

News Satu, Pamekasan, Kamis 30 September 2021- Masa rehabilitasi 240 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Pamekasan Jawa timur selama enam bulan resmi berakhir. Penutupan program rehabilitasi bagi WBP pecandu, pengguna dan penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono di lapangan LPN Pamekasan, Kamis (30/9/2021).

Hadir pula dalam upacara penutupan tersebut Ka UPT jajaran Korwil Pamekasan, Direktur Ghana Recovery Pamekasan Hamdan Nasution. Selain, Komandan Subdenpom Pamekasan Lettu Maskun perwakilan dari Kodim 0826, Universitas Madura serta Kemenag Pamekasan.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan apresiasinya bagi Lapas Narkotika Pamekasan atas berhasilnya program rehabilitasi selama enam bulan ini. Tentu saja diperlukan upaya yang besar dan keterlibatan semua unsur sehingga semua kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai rencana.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kalapas Narkotika Pamekasan dan jajaran, serta seluruh pihak eksternal yg terlibat dalam rehabilitasi ini,” ujarnya.

Kakanwil juga menyampaikan keprihatinan terhadap penyalahgunaan napza yang belakangan ini sangat marak dan cenderung ada peningkatan. Sehingga dibutuhkan upaya bersama dalam memberikan ruang dan waktu khusus untuk program rehabilitasi.

“Saya berharap setelah ini saudara-saudara mampu mengendalikan rasa ketergantungan, sehingga bisa menjalani kehidupan yg lebih baik,” tukasnya.

Dalam kegiatan tersebut Kakanwil didampingi Kepala LPN Pamekasan, Sohibur Rachman berkesempatan melepas tanda peserta rehabilitasi. Kemudian secara simbolis menyerahkan sertifikat sebagai bukti yang bersangkutan telah berhasil mengikuti program rehabilitasi tersebut.(Yudi)

Comment