HEADLINENEWSREGIONALSAMPANG

Pemkab dan Ulama Sampang Sepakat, Pulangkan Tajul Muluk dan Pengikutnya

×

Pemkab dan Ulama Sampang Sepakat, Pulangkan Tajul Muluk dan Pengikutnya

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan Ulama Sampang Sepakat, Pulangkan Tajul Muluk dan Pengikutnya
Pemkab dan Ulama Sampang Sepakat, Pulangkan Tajul Muluk dan Pengikutnya

News Satu, Sampang, Kamis 2 Desember 2021- Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, menginginkan penyelesaian konflik sosial Tajul Muluk dan pemulangan serta penjemputan warga Sampang tersebut segera terlaksana. Hal ini disampaikan dihadapan media saat di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, kabupaten Sampang, Jawa timur.

Bahkan pada kesempatan itu, juga didengarkan oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang Madura. Guna berupaya melakukan pemulangan terhadap mantan penganut Tajul Muluk ke kediaman asalnya di Kota Bahari.

Sebab, hingga saat ini Tajul Muluk bersama puluhan warga yang lain masih mengungsi di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo. Meski sebelumnya sudah dibaiat untuk kembali ke aliran suni atau Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja) pada akhir 2020 lalu.

Pengasuh Ponpes Darul Ulum, KH. Syafiudin, mengatakan, semua pihak serius membahas tentang percepatan pemulangan dan penjemputan. Bahkan dirinya menargetkan pemulangan dan penjemputan terhadap warga Sampang yang saat ini mengungsi di Rusun Jemundo dapat dipulangkan pada akhir 2021.

Menurutnya, dalam pemulangan ini ada dua tahap. Yakni diantaranya, tahap pertama akan ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipulangkan, sedangkan tahap ke dua masih akan dilakukan pembahasan kembali.

“Dari 22 KK diantaranya sudah membangun rumah, di Desa Blu’uran Kecamatan Omben ada 4 KK dan di Desa Karanggayam ada 2 KK,” tuturnya, Kamis (2/12/2021).

Ia menambahkan, bagi yang tidak membangun rumah atau belum memiliki tempat tinggal akan diupayakan oleh pemerintah daerah.

“Nantinya sementara bisa bertempat tinggal di kediaman kerabat atau keluarga,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, menyampaikan, jika pihaknya sebagai pemerintah daerah pasti turut andil sebagai fasilitator dalam pemulangan dan penjemputan. Terutama, dalam menyelesaikan persoalan ini merupakan tanggung jawab kepala daerah dan hal itu sudah menjadi prinsip.

“Konflik ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kalau membaca historisnya, kita sebagai pemerintah daerah tentu mencari bagaimana menyelesaikan konflik ini, jika tidak secepatnya diakhiri kami merasa berdosa,” tukasnya.(Yud)

Comment