News Satu, Pamekasan, Senin 14 Februari 2022- Berkas administrasi dari berbagai Bakal calon Kepala Desa (Bacakades) yang sebelumnya sudah mulai menyetorkan pemberkasan kepada panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di setiap Desa harus didata ulang. Pasalnya ada beberapa persyaratan yang dinilai oleh panitia desa telah kadaluarsa masa berlaku yang telah dikumpulkan pada 2021 silam.
Nah, salah satunya yakni Seperti yang dilakukan oleh panitia Pilkades di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (14/2/2022). Pasalnya, dari 3 bakal calon sudah ada dua yang serahkan berkas itu, sedangkan 1 bakal calon masih melakukan pemberkasan ke instansi terkait.
Tak ayal, jika proses penyetoran perlengkapan pemberkasan baru itu sebagai syarat mutlak administrasi persiapan pemilihan kepala desa ini sudah dilakukan oleh Bacakades, Bangkes Zainal Alim. Diantaranya, Surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK dan surat kesehatan dari lembaga kesehatan pemerintah daerah yang bertanggal terbaru.
Bacakades Bangkes Zainal Alim mengatakan ada beberapa yang perlu dipersiapkan kembali tentang persyaratan bagi calon kepala desa. Semua atas arahan dari panitia pemilihan dikarenakan beberapa berkas sudah lewat dari masa berlakunya dan perlu untuk segera diperbarui paling lambat pada Kamis besok.
“Sebetulnya pemberkasan sudah lengkap pada tahun 2021 lalu, namun sempat ada pengunduran tentang penyelanggaraan Pilkades sehingga ada perubahan waktu. Di antara pemberkasan yang sudah lewat masa berlakunya seperti surat kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” tukasnya, Senin (14/2/2022).
Lalu, kata Zainal Alim layaknya pesta demokrasi, pihak panitia Pilkades Desa Bangkes sejauh ini belum menyiarkan tentang tata tertib (Tatib) kepada masyarakat desa Bangkes. Khususnya kepada para bakal calon kepala desa agar semua khalayak bisa paham aturan main dan berbagai larangan yang harus dipahami oleh masyarakat juga.
“Kami adalah calon yang proaktif terhadap kesiapan Pilkades dan tim kami mendesak ketua panitia Pilkades di segerakan, oleh karenanya panitia Pilkades yang ada di desa Bangkes secepatnya mengeluarkan tatib dan mengumumkan posko panitia Pilkades. Agar para bakal calon kepala desa tidak kebingungan,” katanya.
Nah, saat dikonfirmasi kepada Ketua Panitia pelaksana Pilkades Desa Bangkes, Izzuddin membenarkan prosesi ulang pemberkasan baru itu. Dia mengatakan seluruh bakal calon kepala desa Bangkes wajib melengkapi persyaratan yang kurang lengkap, dan hari ini tinggal 1 calon yang belum lengkap karena masih ada halangan pribadi.
“Alhamdulillah sudah selesai semua, tetapi masih ada salah satu calon yang belum saya terima pembaharuan berkasnya di karenakan sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, Izzuddin juga tegaskan sebenarnya posko panitia Pilkades sebelumnya sudah ada dan beralamat jelas. Namun papan pemberitahuan atau bisa disebut banner tiba-tiba hilang saat ada penundaan Pilkades 2021 lalu.
“Insyaallah tata tertib hari Kamis ini sudah selesai dan bisa diumumkan kepada seluruh masyarakat khususnya kepada calon kepala desa,” pungkasnya.(Yudi)
Comment