News Satu, Probolinggo, Senin 6 Juni 2022- Setelah Kepala Disdikbud Kota Probolinggo jadi tersangka Dana Bosda tahun 2020. Kini Anggota DPRD Kota Probolinggo gelar rapat Banggar terkait adanya temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK bersama dinas terkait harus tertunda disebabkan adanya beberapa anggota Banggar (Badan Anggaran) tidak hadir atau tidak qourum.
Dari pantauan reporter News Satu dilokasi, tampak waktu dari acara tersebut yang biasanya dilaksanakan pukul 13.30 Wib hingga pukul 14.30 Wib, molor hingga ditunda pukul 19.00 Wib, Senin (6/6/2022).
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain mengatakan, DPRD melakukan pembahasan LHP BPK ini agar tidak ada temuan – temuan yang mengarah pada hal yang tidak di inginkan.
“Ini penting DPRD lakukan pembahasan temuan BPK agar dikemudian hari tidak ada temuan lagi. Sebab hasil temuan BPK berulang – ulang beberapa kali temuannya tidak sama. Namun konsepnya sama. Maka ini yang harus dibahas,” ujarnya, Senin (6/6/2022).
Fernanda menegaskan, Kota Probolinggo sudah mendapatkan penghargaan WTP namun masih ada temuan BPK.
“Kota Probolinggo sudah beberapa kali dapat penghargaan WTP itu sangat bagus. Namun masih ada temuan BPK, makanya kita bahas soal ini agar kedepan tidak ada temuan lagi,” tegasnya.
Fernanda juga menjelaskan bahwa ditundanya rapat tersebut disebabkan sebagian anggota ada yang belum hadir, sehingga tidak memenuhi qourum.
“Ketua DPRD dan Wakil Ketua I, sudah ijin dan saya yang pimpinan acara banggar ini agar bisa qourum. Namun ada sebagian anggota yang tidak hadir maka acara ditunda pukul 19.00.Wib malam nanti, ” pungkasnya. (Bambang)
Comment