News Satu, Sampang, Jumat 19 Januari 2018- Kedapatan simpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 gram, HM warga Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamankan Polisi. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, jika HM baru membeli narkoba di Wilayah Bangkalan, kemudian, petugas dari Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan.
“HM menggunakan sepeda motor matic jenis N-max berwarna hitam dengan nopol M 224 PQ, dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 gram,” kata Kompol Suhartono, Wakapolres Sampang, Jumat (19/1/2018).
Tersangka beserta barang buktinya langsung diamankan ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan. Untuk menangkap bandar narkobanya, Polisi terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan, dan kami juga terus mengembangkan kasu ini,” pungkasnya. (Mad)
Comment