Surabaya, News Satu- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi meningkatkan status dugaan korupsi belanja hibah barang/jasa untuk SMK swasta di Dinas Pendidikan Jatim tahun anggaran 2017 ke tahap penyidikan.
Kepala Kejati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL, mengungkapkan bahwa penyidikan ini didasarkan pada dua surat perintah penyidikan, yakni, Nomor: Print-33/M.5/Fd.1/01/2025 (6/1/2025) dan Nomor : Print-334/M.5/Fd.2/03/2025 (3/3/2025)
“Kami sudah meminta bantuan BPKP untuk menghitung nilai pasti kerugian negara akibat kasus ini,” kata Kajati Jatim, Jumat (21/3/2025).
Dinas Pendidikan Jatim pada 2017 mengelola dana hibah Rp 65 miliar dari APBD yang diperuntukkan bagi SMK swasta. Anggaran tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan yang dimenangkan oleh PT Desina Dewa Rizky, dengan Kontrak senilai Rp 30,5 miliar PT Delta Sarana Medika dengan Kontrak senilai Rp 33 miliar.
Namun, dalam praktiknya, ditemukan bahwa barang yang dikirim ke 25 SMK swasta di 11 kabupaten/kota di Jatim tidak sesuai kebutuhan sekolah dan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam SK Gubernur.
Dalam penyidikan, Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK penerima hibah, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Kepala Biro Hukum Jatim, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Jatim, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pokja Pengadaan Barang/Jasa, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Vendor dan penyedia barang/jasa.
Pada 17 Maret 2025, Kejati Jatim melakukan penggeledahan besar-besaran di 5 lokasi di Surabaya, termasuk Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Kantor penyedia barang danRumah pihak terkait
Sejumlah dokumen penting dan aset elektronik berhasil disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Print-360/M.5.5/Fd.2/03/2025.
“Upaya paksa ini dilakukan untuk mengamankan alat bukti dan mencegah potensi penghilangan barang bukti,” tegas Kajati Jatim.
Kejati Jatim menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik skandal ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu. (Kiki)
Comment