BGN Fokuskan Anggaran MBG Lebih Tepat Sasaran Melalui Skema Baru

Jakarta, Selasa 16 Juni 2026 | News Satu- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami perubahan.

Insentif yang selama ini diberikan secara merata sebesar Rp6 juta per hari kepada seluruh SPPG bakal dievaluasi dan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat serta kinerja layanan masing-masing unit. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Agustina, BGN saat ini tengah melakukan pendataan dan verifikasi jumlah penerima manfaat MBG secara nasional. Hasil pendataan itu akan menjadi dasar penyusunan formula baru dalam pemberian insentif kepada SPPG.

“Setelah data penerima manfaat sudah final, kami berharap insentif tidak lagi diberikan dengan nominal yang sama untuk seluruh SPPG,” katanya, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, skema yang diterapkan sebelumnya memberikan insentif seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar alokasi anggaran lebih sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat SPPG yang melayani sekitar 1.500 penerima manfaat dan ada pula yang hanya melayani sekitar 500 penerima manfaat. Meski demikian, keduanya menerima besaran insentif yang sama.

Atas dasar itu, BGN tengah menyiapkan penataan ulang sistem pendanaan agar lebih efektif dan proporsional. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggabungan sejumlah SPPG di wilayah yang memiliki jumlah penerima manfaat relatif sedikit.

“Kalau nanti sudah diketahui jumlah riil penerima manfaatnya, akan dilakukan penataan ulang. Ada kemungkinan beberapa SPPG digabung agar layanan menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Selain jumlah penerima manfaat, BGN juga akan memasukkan aspek kualitas layanan sebagai indikator dalam penentuan insentif. Penilaian tidak hanya didasarkan pada jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga memperhatikan kualitas gizi, standar keamanan pangan, kebersihan, dan mutu pelayanan yang diterima masyarakat.

“Nanti model insentif akan dievaluasi. Bukan hanya melihat jumlah output yang dihasilkan, tetapi juga kualitas makanan, standar keamanan pangan, dan mutu layanan yang diberikan,” jelasnya.

BGN berharap perubahan mekanisme tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih tepat sasaran.

Menurut Agustina, langkah evaluasi ini dilakukan agar program prioritas pemerintah tersebut mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dengan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Harapannya program ini tetap berjalan sesuai tujuan dan penggunaan anggarannya benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (Den)