BEKASI, Rabu, 14 Oktober 2026 | News Satu – Operasi Sarang Narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berujung pada penangkapan sembilan orang dan penyitaan 12 paket diduga sabu di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Polisi kini mendalami dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan temuan tersebut.
Penindakan dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, informasi warga menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan sebelum mengambil tindakan di lapangan.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Penindakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB pada 13 Oktober 2026. Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.
Sekitar 10 menit kemudian, polisi mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan paket diduga sabu.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menangkap pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan. Polisi menemukan tiga paket diduga sabu di lokasi tersebut.
Dengan temuan itu, total 12 paket diduga sabu disita dalam operasi tersebut. Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain paket diduga sabu, polisi menyita sejumlah telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.
Hasil pemeriksaan urine terhadap sembilan orang yang diamankan menunjukkan enam orang positif metamfetamina. Mereka terdiri atas dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya. Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
Polisi akan melakukan asesmen terhadap empat orang yang terindikasi sebagai pengguna untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Adapun penyidik terus mendalami asal narkotika dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujar Untung.
Barang bukti narkotika selanjutnya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kandungan barang bukti sekaligus mendukung proses penyidikan.
Untung mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” pungkasnya.
Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap asal barang bukti dan kemungkinan jaringan yang terlibat. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan akan berjalan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.







