JAKARTA, Rabu, 14 Oktober 2026 | News Satu – Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) melonjak menjadi US$112,81 per barel pada September 2026. Kenaikan sebesar US$23,38 dibandingkan Agustus yang tercatat US$89,43 per barel ini mencerminkan meningkatnya tekanan di pasar energi global di tengah eskalasi konflik dan ancaman gangguan pasokan minyak.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP September 2026 melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan penetapan tersebut di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta.
Menurut Laode, lonjakan harga ICP tidak terlepas dari ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan minyak mentah dunia. Kenaikan harga juga tercermin pada sejumlah patokan minyak internasional.
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” kata Laode, Rabu (14/10/2026).
Ketegangan militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, disebut meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan salah satu koridor strategis perdagangan minyak dunia.
“Ekspor minyak mentah melalui rute vital itu sempat turun hingga 28 persen dibandingkan Juli. Tekanan pasokan juga diperburuk oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut,” ujarnya.
Salah satu perkembangan yang disoroti adalah penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi, yang memiliki kapasitas 7 juta barel per hari. Penutupan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan setelah serangan drone, menurut keterangan yang disampaikan pemerintah.
Selain ketegangan di Timur Tengah, penundaan kuota produksi OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap fasilitas kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut menambah tekanan pada pasokan global.
Kombinasi risiko geopolitik, gangguan infrastruktur, dan dinamika produksi tersebut mendorong harga minyak mentah internasional naik selama September.
Kenaikan ICP sejalan dengan penguatan sejumlah patokan minyak utama dunia. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, harga minyak pada September 2026 dibandingkan Agustus bergerak sebagai berikut:
Brent (ICE): naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel.
WTI (Nymex): naik US$13,24 menjadi US$95,69 per barel.
Dated Brent: naik US$25,93 menjadi US$116,77 per barel.
Basket OPEC: naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan tidak hanya terjadi pada ICP, tetapi juga pada sejumlah acuan utama perdagangan minyak dunia.
Meski demikian, perkembangan harga berikutnya masih bergantung pada kondisi keamanan jalur pelayaran, keberlanjutan pasokan, kebijakan produksi negara-negara produsen, serta perkembangan konflik geopolitik.
Pemerintah memperkirakan ICP pada Oktober 2026 masih berada di level tinggi, tetapi berpotensi bergerak turun ke kisaran US$98–103 per barel.
Kisaran tersebut masih berupa proyeksi, bukan harga final yang telah ditetapkan. Pergerakan aktual akan bergantung pada perkembangan pasar minyak internasional selama periode berjalan.
Laode menegaskan pemerintah bersama pihak terkait akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia untuk menentukan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” pungkasnya.
ICP memiliki peran penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi serta penyusunan asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kenaikan harga minyak dapat memengaruhi perhitungan penerimaan negara dari sektor migas, sementara dampak keseluruhannya terhadap anggaran dan biaya energi bergantung pada berbagai faktor, termasuk produksi domestik, konsumsi, nilai tukar, dan kebijakan pemerintah.
Di tengah ketidakpastian pasar global, tantangan pemerintah bukan hanya memantau kenaikan harga, tetapi juga menjaga keandalan pasokan dan memastikan kebijakan energi tetap terukur. Transparansi penetapan ICP menjadi salah satu instrumen untuk menjaga akuntabilitas di tengah gejolak harga minyak dunia.







