JAKARTA, Rabu, 14 Oktober 2026 | News Satu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik masih menghitung jumlah emas yang ditemukan, sementara status hukum belasan orang yang diamankan menunggu hasil gelar perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal tim penyidik.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi, Rabu (14/10/2026).
Selain uang tunai, penyidik menemukan emas dalam beberapa bentuk, termasuk emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK belum mengumumkan total berat, jumlah keping, maupun nilai keseluruhan logam mulia tersebut karena penghitungan masih berlangsung.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujar Budi.
Penyitaan uang dan emas itu menjadi bagian dari pengumpulan barang bukti dalam OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB. Meski demikian, hubungan setiap barang yang disita dengan dugaan tindak pidana masih harus dijelaskan melalui hasil penyidikan resmi.
KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
Hasil ekspose akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk status pihak yang telah diamankan. Hingga pengumuman resmi disampaikan, status hukum mereka tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterlibatan dalam operasi tangkap tangan.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi OTT di lingkungan BNPB sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang 2026.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang. Salah satu pihak yang disebut turut diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian, bersama sejumlah pihak swasta.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. Namun, konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta dugaan pelanggaran yang diselidiki masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut.
Dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Penyitaan uang dan emas maupun pengamanan seseorang dalam OTT tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pihak terkait telah melakukan tindak pidana.
Perkembangan kasus ini kini bertumpu pada hasil penghitungan barang bukti, gelar perkara, serta keputusan KPK mengenai status hukum pihak-pihak yang diamankan.







