HEADLINEKRIMINALNEWSOGAN KOMERING ILIRREGIONAL

Polres Ogan Komering Ilir Amankan Puluhan Botol Miras

208
×

Polres Ogan Komering Ilir Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Ogan Komering Ilir Amankan Puluhan Botol Miras
Polres Ogan Komering Ilir Amankan Puluhan Botol Miras

News Satu, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 10 Desember 2018- Dalam rangka penanggulangan kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C), serta Senpira, Sajam, Premanisme, Judi, Miras, Prostitusi dan Narkoba di kawasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, pihak Kepolisian setempat melakukan Razia terpadu.

Kegiatan tersebut tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres OKI Kompol Yudha Widyatama Nugraha Sik bersama personel dan jajaran Polsubsektor Teluk Gelam dengan menyisir warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras dan praktik prostitusi sekaligus juga tempat nongkrong pelaku kejahatan.

“Petugas menyisir warung milik Ayu (45) di Desa Sriguna dan hasilnya petugas menemukan Miras Jenis Vigur 10 Botol, serta Miras Jenis Juddor 20 Botol. Kemudian petugas bergeser ke warung Gebul alias Nurati (60) di Desa Sriguna Kecamatan Teluk Gelam, petugas menemukan 6 botol miras merek Vigour dan 17 botol miras merek juddor,” ujarnya Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra SH., Sik., MM didampingi Paur Humas Bagops Ipda Suhendri S.kom, Senin (10/12/2018).

Selain menyita Miras, di warung tersebut petugas menemukan dua orang wanita sebagai pelayanan warung yang mengaku berasal dari Lampung dan Palembang. Terakhir, di warung Erwin di Desa Sukadamai petugas mengamankan 10 botol Miras Juddor.

“Dalam razia tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 63 botol dengan rincian Jenis Vigur 16 Botol dan Miras Jenis juddor 47 Botol. Sedangkan di sejumlah warung lainnya termasuk warung pijat petugas tidak menemukan barang bukti miras maupun praktik prostitusi,” terangnya.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir berbagai tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres OKI.

“Hal ini untuk penanggulangan berbagai tindak Kriminalitas,” pungkasnya. (Hasan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.