HEADLINENEWSPAMEKASANPEMERINTAHANREGIONAL

Kepala Desa Di Pamekasan Wajib Perbaiki Data Desa

1031
×

Kepala Desa Di Pamekasan Wajib Perbaiki Data Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Di Pamekasan Wajib Perbaiki Data Desa
Kepala Desa Di Pamekasan Wajib Perbaiki Data Desa

News Satu, Pamekasan, Jumat 3 November 2023- Kepala Dessa Di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, harus memperbaiki data Desa.

Pj Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin wajibkan untuk terus memperbaiki data desa demi kepentingan pembangunan desa.  Sebab dalam pemikirannya, data desa sangat penting dalam melaksanakan segala program desa atau program pemerintah yang turun ke desa tersebut.

Pasalnya, dampak paling vatalnya pada pemerintah desa yang tidak memiliki data valid akan berdampak terhadap realisasi program pembangunan. Diantaranya dalam proses memajukan desa yang cenderung nanti akan ada ketidaksesuaian peruntukannya.

“Desa harus memiliki data yang jelas dan valid. Mulai data warga miskin, data potensi daerah, serta data penting lainnya. Dengan data ini kepala desa atau aparatur desa lainnya akan mudah membuat program kerja, mengorganisasi, melaksanakan dan mengevaluasi program kerja,” ujarnya kepada media, Jumat (3/11/2023).

Tak ayal Masrukin juga ungkap, selayaknya pemerintah desa memiliki data valid dan benar. Sebab dengan itu, akan mampu mengarahkan roda pemerintahannya dengan baik menuju desa yang maju, mandiri, serta tidak tertinggal dengan desa desa lainnya.

“Apalagi sejak berlakunya undang-undang nomor 6 tahun 2014, desa telah mendapat perhatian yang sangat besar dari pemerintah, seperti dana desa, alokasi dana desa, serta berbagai program dan bantuan desa lainnya,” tukasnya lagi.

Selama ini, dipenilaiannya, banyak program yang mengalir kepada desa dapat membantu keuangan desa, dan pembangunan desa secara umum. Sayangnya, bantuan keuangan dan program lain mengandung tanggungjawab kepala desa dan aparatur desa lainnya untuk pertanggungjawabkan secara akuntabel.

Karenanya, dia mengingatkan kepala desa untuk memperhatikan loyalitasnya kepada pimpinan sebagai aparatur pemerintah terhadap pemerintahan yang sah.

“Perlu disadari bahwa kepala desa merupakan aparatur pemerintah, oleh karena itu perlu diperhatikan adalah loyalitas, yaitu kepada benang merah hirarki kepada pemerintahan yang sah dengan rentang kendali kepala desa, camat, bupati, gubernur, dan presiden, bukan kepada yang lainnya,” tuturnya.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.