165

Pemkab Pamekasan Evaluasi SP4N-LAPOR, Tekankan Respons Cepat Aduan Warga

News Satu
Pemkab Pamekasan Evaluasi SP4N-LAPOR, Tekankan Respons Cepat Aduan Warga
Pemkab Pamekasan Evaluasi SP4N-LAPOR, Tekankan Respons Cepat Aduan Warga

PAMEKASAN, Rabu, 28 Oktober 2026 | News Satu – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengevaluasi pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat tindak lanjut laporan masyarakat dan koordinasi antarinstansi.

Evaluasi tersebut digelar pada Selasa (27/10/2026) di Ruang Pertemuan Wahana Bina Praja, Kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Kegiatan dibuka Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Muttaqin, dan diikuti pejabat penghubung serta operator SP4N-LAPOR dari berbagai perangkat daerah, kecamatan, rumah sakit, puskesmas, dan instansi terkait.

Dalam kegiatan itu, Pemkab Pamekasan menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Kejelasan mekanisme penanganan serta koordinasi antarunit menjadi bagian penting agar laporan warga memperoleh tindak lanjut sesuai ketentuan.

Muttaqin mengatakan, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam merespons setiap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR.

Menurut dia, pejabat penghubung dan operator perlu memahami mekanisme pengelolaan laporan, termasuk ketepatan memberikan respons dan penyelesaian pengaduan masyarakat.

“SP4N-LAPOR merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan terkait pelayanan publik. Oleh karena itu, peran aktif setiap perangkat daerah dan unit pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

SP4N-LAPOR menjadi kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait pelayanan publik. Karena itu, tindak lanjut dari instansi yang berwenang menjadi unsur penting agar pengaduan tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan.

Selain mengevaluasi pelaksanaan sistem, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan profesional.

Pemkab Pamekasan berharap evaluasi SP4N-LAPOR Tahun Anggaran 2026 dapat mendorong pengelolaan pengaduan yang lebih efektif serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui SP4N-LAPOR, setiap pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pamekasan,” kata Muttaqin.

Evaluasi ini menegaskan pentingnya respons pemerintah terhadap suara masyarakat. Namun, efektivitas pelaksanaannya juga bergantung pada tindak lanjut setiap laporan, koordinasi antarinstansi, serta penyelesaian pengaduan sesuai kewenangan masing-masing.

Writer: YudiEditor: News Satu