News Satu, Probolinggo, Senin 20 Juli 2020- Dua warga asal Desa Gili, Kecamatan Suberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terkonfirmasi Covid-19. Kedua warga tersebut, langsung ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
“Ya memang tadi ada petugas gugas covid-19 yang membawa dua warga saya untuk dilakukan karantina,” kata Kepaal Desa (Kades) Gili, Senin (20/7/2020).
Dibawanya kedua warga Gili itu, tidak lain untuk mempercepat penanganan virus covid-19. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya penularan kepada warga lainnya.
“Semoga kedua warga saya ini cepat sembuh,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat yang terkonfirmasi virus covid-19, bukanlah sebuah aib. Sebab, covid-19 ini, hanyalah sebuah penyakit biasa dan memang harus dilakukan penanganan dengan cepat.
“Saya himbau kepada warga, covid-19 bukanlah aib. Oleh karena itu, warga yang terpapar tidak harus dikucilkan, melainkan hanya butuh penanganan khusus,” tandasnya.
Namun demikian, pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat Desa Gili untuk tetap selalu mengikuti protokol kesehatan. Sehingga, Pandemi covid-19 ini, segera teratasi dan masyarakat bisa kembali kepada kehidupan normal.
“Yuk kita bersama-sama berantas penyebaran covid-19, dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah,” pungkasnya. (Bambang)
Comment