Probolinggo, Selasa 3 Maret 2026 | News Satu- Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI soal peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Probolinggo. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan komitmen menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti seluruh catatan auditor negara.
Rapat yang dipimpin Dwi Laksmi Syntha itu membahas hasil pengawasan Komisi I DPRD yang telah digelar pada 18–25 Februari 2026 bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait.
“Komisi I telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan. Selanjutnya kita dengarkan laporan hasil kerja terhadap LHP BPK yang dibacakan Saudara Amir Mahmud,” ujar Dwi, Selasa (3/2/2026).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Aminuddin secara terbuka mengakui bahwa aspek monitoring, kontrol, dan surveillance dalam pengelolaan program pendidikan dasar sebelumnya belum berjalan optimal.
“Ternyata monitoring dan kontrol belum kita maksimalkan. Tahun ini kita merampungkan SIRUP di awal agar pengadaan bisa dipantau lebih ketat,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK, Pemkot Probolinggo menyiapkan rencana aksi terukur agar temuan yang sama tidak terulang di masa mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Untuk mempersempit celah manipulasi dalam pengadaan barang dan pekerjaan fisik, Pemkot telah meluncurkan aplikasi SIPENA yang terintegrasi dengan dashboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi berbasis geotagging tersebut memungkinkan pemantauan detail terhadap lokasi dan progres fisik pengadaan sarana pendidikan. Sistem ini juga diklaim mampu memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi lapangan.
“Dengan dashboard SIPENA, kita bisa memonitor lebih detail dan menjamin fisik pengadaan barang agar tidak terjadi manipulasi,” tegas Aminuddin.
Digitalisasi pengawasan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam meningkatkan transparansi anggaran pendidikan di Kota Probolinggo.
Wali Kota Aminuddin menyambut positif rekomendasi DPRD sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti catatan dan masukan yang telah disampaikan agar pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar berjalan lebih optimal.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan kolaborasi antara DPRD dan Pemkot semakin solid dalam memastikan setiap program pembangunan, khususnya sektor pendidikan, benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Probolinggo. (Bambang)






