News Satu, Sampang, Jumat 23 September 2022- Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan renovasi terhadap 39 rumah warga.
“Renovasi terhadap puluhan rumah warga tersebut, merupakan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” kata Abdul Rokkib, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Jumat (23/9/2022).
Lanjut Abdul Rokib, Program RTLH ini, anggarannya diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dimana setiap penerima bantuan RTLH mendaptkan Rp 30 juta.
Namun, bantuan yang diberikan kepada penerima berupa fisik, sehingga dari dana bantuan dibelanjakan untuk keperluan renovasi rumah, seperti pembelian bahan dan ongkos tukang.
“Untuk pembelian bahan senilai Rp24.650.000, sedangkan sisanya Rp5.250.000 untuk ongkos tukang,” tandasnya.
Dalam pembelanjaan bahan bangunan dilakukan ke toko bangunan terdekat dengan desa atau tempat tinggal penerima. Hal itu dilakukan dalam rangka mempermudah dan lebih cepat pembelanjaannya.
“Untuk mempermudah dan cepat, maka pembelanjaan bahan bangunan dilakukan ke toko terdekat dengan desa atau tempat tinggal penerima,” pungkasnya. (Mad)
Komentar