HALO POLISIHEADLINENEWSREGIONALSAMPANGTNI/POLRI

Polres Sampang Berhasil Tekan Angka Kriminal Selama 2021

×

Polres Sampang Berhasil Tekan Angka Kriminal Selama 2021

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang Berhasil Tekan Angka Kriminal Selama 2021
Polres Sampang Berhasil Tekan Angka Kriminal Selama 2021

News Satu, Sampang, Selasa 28 Desember 2021- Jumlah kasus tindak pidana dan kriminalitas pada tahun 2021 di Wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengalami penurunan. Itu sebagai keberhasilan Polres Sampang, jika dibandingkan dengan data yang ada pada tahun 2020.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Sampang, AKBP Arman, pada media, di halaman belakang Polres Sampang, pada Senin (27/12/21) kemarin.

Ditambahkan, pada tahun 2021 ini, ada sebanyak 366 Kasus kriminal yang ditangani pihaknya. Sedangkan pada sebelumnya di tahun 2020 tercatat ada sebanyak 389 kasus yang terjadi selama setahun itu.

“Untuk penyelesaian Kasus di tahun 2021 ini mengalami peningkatan sebanyak 281 kasus, dibanding dengan tahun 2020 sebanyak 271 kasus,” terangnya.

Kemudian, diimbuhkan, khusus angka kasus tertinggi dari tindak pidana Kriminal di tahun 2021 yang ada di Kota Bahari, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), ada sebanyak 32 kasus sedangkan untuk kasus Curanmor terdata ada sebanyak 30 kasus.

“Untuk kasus Kriminal yang lainnya masih di bawah angka kedua kasus curat dan curanmor,” impalnya, Selasa (28/12/2021).

Nah, khusus terkait kasus tindak pidana penyalah guna obat terlarang dan Narkotika, Kapolres AKBP Arman, terangkan, di tahun 2021 ini ada sebanyak 137 kasus. Semua dengan jumlah 167 tersangka, diantaranya 167 laki-laki dan 4 perempuan yang masih terbilang muda.

Sedangkan, dari sebanyak 167 tersangka kasus Narkotika, ada 13 tersangka yang merupakan Resedivis kambuhan yang sudah tak asing lagi di mata para aparat penegak hukum. Bahkan, peran tersangka 143 Pengedar dan 24 pemakai dalam usia Produktif yakni di atas usia 17 tahun hingga usia 35 tahun.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 2925,44 gram sabu, 1,16 gram Ganja dan 19 butir Ekstasi serta 192 butir pil,” tuturnya.(Yud)

Comment