HEADLINEHUKRIMNEWSREGIONALSATPOL PPSUMENEP

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Razia Pelabuhan

×

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Razia Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Razia Pelabuhan
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Razia Pelabuhan

News Satu, Sumenep, Sabtu 8 Oktober 2022- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Bea Cukai Madura terus melakukan razia terhadap peredaran rokok ilegal. Bahkan, razia tidak hanya dilakukan ke sejumlah toko, melainkan juga di terminal dan Pelabuhan Kalianget.

Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, sehingga Satpol PP Bersama Bea Cukai Madura, harus melakukan razia di terminal dan Pelabuhan Pelindo Kalianget.

“Pelabuhan Kalianget merupakan akses menuju pulau-pulau, tidak menutup kemungkinan lokasi tersebut menjadi pintu masuknya rokok ilegal,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laily Maulidy, Sabtu (8/10/2022).

Laily mengatakan, selain pelabuhan sebagai akses transportasi laut, tim gabungan juga menyasar pada terminal bus sebagai penyedia jasa angkutan darat menuju luar kota.

“Ya, tidak menutup kemungkinan mereka mengirim rokok ilegal lewat bus antar kota, makanya kami juga melakukan penyisiran,” tandasnya.

Laily membeberkan, selama 6 hari melakukan operasi, petugas menemukan menemukan 47 merek rokok ilegal.

“Kami telah menemukan 2.551 bungkus atau 50.680 batang yang sudah dilakukan penyitaan oleh Bea Cukai Pamekasan,” tukasnya.

Penyitaan 2.551 bungkus rokok ilegal alias tanpa pita cukai tersebut ditemukan di beberapa titik operasi, seperti pelabuhan dan toko-toko, di bagian jasa pengiriman.

“Kalau yang di terminal, kami sempat mendapati beberapa kardus yang ketika diperiksa ada bea cukainya jadi tidak kami sita,” pungkasnya. (Zalwi)

Comment